TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan 75 personel untuk menangkap John Refra alias John Kei di Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur, 17 Februari 2012. "Polisi mengantisipasi ada perlawanan dari JK dan teman-temannya," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu, 18 Februari 2012.
Saat itu, aparat menduga John Kei bersama banyak orang. Tapi, ternyata di dalam kamar 501 itu hanya ada dua orang, John Kei dan Alba Fuad, artis era 80-an.
Rikwanto menyangkal anggapan pengepungan John Kei dengan jumlah 75 personel itu berlebihan. Menurut dia, itu hanya teknis penangkapan. Sesuai prosedur, dua orang polisi mengamankan satu orang.
John Kei ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur Power Steel Mandiri Tan Harry Tantono. Harry dibunuh dengan luka tusukan di Swiss Bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 26 Januari 2012 lalu. Menurut lima tersangka sebelumnya, C, A, T, DK, dan KP, John Key ada kaitan dengan kasus tersebut.
Pada waktu ditangkap di Hotel C'one, John Kei bersama Alba Fuad usai mengkonsumsi sabu-sabu, dengan bukti ditemukan bong isap. John Kei sempat melawan ketika dibekuk, sehingga polisi menembakkan peluru ke betis sebelah kanan.
SUNDARI
Berita Terkait
John Kei Dibawa ke Ruang Tahanan RS Polri
John Kei Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Bos Sanex
Pengacara John Kei Pertanyakan Surat Penangkapan
Penangkapan John Kei Hanya 15 Menit
Majelis Hakim Marahi John Kei yang Naik Pitam
Hari Ini John Kei Cs Hadapi Vonis
Geng Reman Van Jakarta