TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Sektor Serpong membekuk Muhammad Alim, 31 tahun, pelaku pembobolan rumah di kawasan Bumi Serpong Damai, Sabtu 18 Februari 2012. Alim, yang pernah menjadi informan polisi, ditangkap polisi karena 12 kali membobol rumah di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
”Pelaku diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat,” ujar Kapolsek Serpong, Komisaris Nico Andreano Setiawan.
Dari 18 laporan polisi yang diterima Polsek Serpong, kata Nico, pelaku hanya mengakui 5 laporan pembobolan rumah yang semuanya berada di Cluster Sevilla, BSD City. Menurut Kapolsek, dalam aksinya Alim, warga Ciater, Serpong, selalu menggunakan modus memanjat tembok dan mencongkel pintu atau jendela rumah yang menjadi sasaran. Barang berharga yang menjadi sasaran pelaku adalah handphone, laptop, hingga perhiasan.
Nico juga membenarkan bahwa tersangka adalah bekas informan polisi. ”Kejahatannya juga terungkap setelah dipancing oleh polisi," ujar Nico. Saat ini Alim harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Serpong dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Alim sendiri mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. Sedangkan barang hasil curian yang didapatnya, seperti handphone dan laptop, biasanya dijual di daerah Jombang, Ciputat. "Saya pengangguran, Pak. Terpaksa mencuri karena kebutuhan hidup," ujarnya.
JONIANSYAH