TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Subbidang Tata Ruang Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Bekasi Dicky Irawan mengatakan, ruang terbuka hijau milik Pemerintah Kota Bekasi yang riil tersedia hanya tersisa 3,8 persen dari total luas wilayah.
Padahal, Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW) Kota Bekasi yang baru untuk periode 2011- 2012 mengamanatkan wilayah di bagian timur Jakarta itu harus memenuhi ruang terbuka hijau 30 persen atau sekitar 6.400 hektar dari luas wilayah keseluruhan 21 ribu hektare.
Menurut Dicky, cara yang bisa ditempuh untuk memenuhi kewajiban tersebut adalah melakukan konsolidasi lahan atau pembebasan lahan warga. Cara lainnya adalah dengan menanam pohon di area pekarangan dan di garis sepadan jalan dan sungai. "Melakukan penghijauan seperti itu masuk hitungan pemenuhan ruang terbuka," kata Dicky di kantornya, Rabu, 22 Februari 2012.
Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah yang telah berlaku 20 tahun ke depan itu bahkan sudah menjadi produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 13 tahun 2011. Aturan ini mewajibkan Pemerintah Kota Bekasi untuk merealisasikan 30 persen ruang terbuka hijau. Perinciannya, 20 persen untuk kawasan hijau dan 10 persen untuk ruang publik, contohnya taman bermain.
RTRW Kota Bekasi, kata Dicky, merupakan kerangka makro penataan kota yang telah disetujui pemerintah pusat. Pemerintah kota harus mempu menerjemahkannya secara konkret agar pelaksanaannya tepat. "Saya menyebutnya perencanaan mimpi yang terukur," katanya.
Baca Juga:
Implementasinya tergantung kepentingan politik lokal dan kepentingan pusat. "Seperti pembangunan pusat perbelanjaan di area serapan air. Kalau hanya mementingkan pendapatan daerah bisa saja terjadi," katanya.
Agar efektif, pelaksanaan Perda RTRW akan dievaluasi setiap lima tahun untuk mengetahui efektif tidaknya peraturan tersebut. Selain masalah ruang terbuka hijau, RTRW juga mengatur kawasan industri di Kota Bekasi.
Di dalam perda itu disebutkan larangan membangun pabrik di bagian utara yang telah padat penduduk. Menurut Dicky, industri ke depan akan diarahkan ke sisi selatan, seperti Kecamatan Bantargebang dan Mustikajaya.
HAMLUDDIN