TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara John Kei, Tofik Chandra, menunjukkan lokasi penangkapan kliennya di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, pada Rabu, 22 Februari 2012. Kata dia, berdasarkan lokasi penangkapan, John Kei tidak mungkin kabur. "Dia saat itu berada di lantai dua," kata Tofik.
Tofik mengatakan, John Kei sulit kabur karena harus melewati tangga lebih dahulu. Padahal, di depan tangga sudah ada polisi yang berjaga.
Kamar 501 di Hotel C'One terletak di bagian selatan hotel. Kamar di lantau dua itu berjarak sekitar 15 meter dari pintu keluar. Deretan kamar di bagian selatan ini dilengkapi garasi di lantai satu agar penggunanya dapat menyimpan mobil sendiri. "Pintu garasi waktu itu ditutup," ujar Tofik.
John Refra alias John Kei ditangkap polisi di kamar tersebut pada Jumat malam, 17 Februari 2012 lalu. Ia ditembak polisi di bagian kaki dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. John Kei ditangkap karena polisi diduga terlibat dalam pembunuhan mantan Direktur PT Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, pada akhir Januari lalu.
ATMI PERTIWI