TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dari Front Pembela islam. "Mereka (FPI) kemarin, Senin, 21 Februri 2012, datang ke kantor untuk melakukan pengaduan," kata Komisioner Divisi Penyuluhan Komnas HAM, Hesti Armiwulan, ketika dihubungin Tempo, Selasa 22 Februari 2012.
Sekitar pukul 14.00, 30-an anggota FPI mendatangi kantor Komnas HAM. Kedatangannya perihal pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Dalam rombongan terlihat hadir Juru Bicara FPI Munarman.
Hesti menjelaskan FPI datang untuk menjelaskan 3 poin pengaduan terkait masalah yang terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 11 Februari 2012. Pada saat itu ratusan warga suku Dayak menolak kedatangan Front Pembela Islam di Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya.
Masyarakat Dayak menolak kehadiran FPI di Kalimantan Tengah karena identik dengan aksi-aksi kekerasan. (Baca: Warga Dayak Tolak Ketua FPI Rizieq dan Alasan Warga Dayak Tolak FPI).
Berikut tiga poin pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang diadukan FPI :
Pertama, FPI mengadukan konflik agraria yang didera puluhan warga Kabupaten Seruyan, kalimantan Tengah. "Menurut FPI mereka tidak mendapat perhatian Pemda, DPR, dan DPD," kata Hesti
Kedua, FPI mengadukan penolakan masyarakat Kalimantan Tengah atas kedatangan FPI di Palangkaraya. Dalam versi FPI, penolakan ini terorganisir dan dimotori oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang.
Ketiga, Dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. "FPI merasa seperti ada pembiaran di sana," kata Hesti. Pembiaran ini menurutnya terkait dugaan pembunuhan terhadap pimpinan FPI, pembakaran dan perusakan di acara maulid nabi, tempat FPI diundang datang pihak Bupati Kuala Kapuas. (Lihat: Rizieq dan FPI Laporkan Teras Narang ke Polisi).
Pada tahun 2000 FPI pernah meminta Komnas HAM dibubarkan, namun sekarang justru organisasi massa ini menyampaikan pengaduannya. Menanggapi hal ini, Hesti menjawab diplomatis. "Sudah merupakan kewajiban Komnas HAM untuk menerima pengaduan masyarakat."
ANANDA PUTRI
Berita lain:
Provinsi Kalimantan Tengah Resmi Tolak FPI
Menteri Agama Ragu Masyarakat Tolak FPI
FPI Dituding Muncul karena Tak Ada Pekerjaan
Aktor di Balik FPI Harus Diusut
Ansor dan Banser Desak FPI Dibubarkan
Dipertimbangkan, Membubarkan Ormas Melalui Pengadilan