TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang lagi yang diduga terlibat dalam insiden di rumah duka RSPAD. "Saat ini status mereka sebagai saksi," kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, pada Jumat, 24 Februari 2012.
Yoyol mengatakan dua orang tersebut diringkus di sekitar Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. "Kami mengamankan mereka pada Jumat dinihari, pukul 04.30," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis, 23 Februari 2012, polisi membekuk tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. "Berarti total sekarang ada sembilan orang dan tiga sebagai tersangka," katanya. Ketiga tersangka tersebut berinisial S, S, dan E.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut. Dalam insiden berdarah di rumah duka RSPAD, dua orang meninggal dan empat orang mengalami luka-luka.
SYAILENDRA
Berita populer:
Begini Kronologi Betrokan RSPAD
Korban Bentrok di RSPAD Tewas dengan Luka Tebas
Metro TV dan TVOne Dinilai Bikin Demokrat Jeblok
Umar Kei: Kami Jadi Tumbal
Bentrokan RSPAD, Ada Perempuan Ikut Menyerang