TEMPO.CO, Jakarta - Hasil pemeriksaan sementara Polres Metro Jakarta Pusat terhadap sembilan orang yang terlibat insiden rumah duka RSPAD menunjukkan motif sementara adalah masalah utang.
"Yang terkait dengan utang tersebut ada di antara 10 orang yang diserang," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol pada Jumat, 24 Februari 2012.
Yoyol belum bisa memberikan keterangan tersebut secara lengkap. "Nanti setelah jelas akan kami beberkan bentuk utangnya dan hubungan dengan para pelayat," ujarnya.
Menurut Yoyol, penyerangan pada Kamis dini hari, 23 Februari 2012 tersebut sudah direncanakan. Dalam penyerangan tersebut dua orang tewas dan sisanya luka-luka.
Penyerangan Rumah Duka RSPAD terjadi Kamis dini hari. Puluhan orang masuk ke dalam rumah duka dan menyerang enam orang yang tengah melayat kerabatnya di sana.
Para pelayat adalah Oktafianus Mag Milion, 35 tahun, Yopi Jonatan Berhitu (35), Stenley Wenno (39), Ricky Tutu Boy (37), Errol Karl Latumanui (38), dan Jefrry Ha Kailola (38). Empat di antaranya luka berat akibat diserang dengan senjata tajam, sementara Stenley dan Ricky tewas di tempat.
Kini tujuh orang diamankan, tiga orang telah mengaku dan dijadikan tersangka.
SYAILENDRA
Berita Terkait
Penyerang RSPAD Cat Ulang Mobil agar Bukti Hilang
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan di RSPAD
Korban Bentrok RSPAD Asal Papua
Korban Bentrok di RSPAD Tewas dengan Luka Tebas
Begini Kronologi Betrokan RSPAD
Bentrokan RSPAD, Ada Perempuan Ikut Menyerang
Dua Tewas dalam Perkelahian di Rumah Duka RSPAD
Penyerang di RSPAD Diduga Kenal dengan Korban