TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini akan melaksanakan gelar kasus terkait penyerangan di RSPAD Gatot Soebroto lima hari lalu. "Gelar kasus ini diperlukan untuk memeriksa silang keterangan para pelaku satu sama lain," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, 28 Februari 2012.
Dari gelar kasus itu, penyidik nantinya bisa mengetahui apa saja peran para tersangka secara lebih rinci. "Sampai saat ini tersangkanya masih lima orang. Ada satu lagi lagi calon tersangka, statusnya akan dipastikan hari ini juga," kata Rikwanto.
Polisi sudah mengerahkan tim untuk mengejar orang-orang yang terlibat dalam penyerbuan itu. Salah satu lokasi yang disasar adalah Kampung Rambutan. Dalam pencarian tersebut, polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat penyerbuan. Namun, saat ini status mereka baru sebatas saksi. "Di sana yang mencari adalah Pomdam karena itu wilayah teritorial mereka. Jadi, mereka ikut membantu," kata Rikwanto.
Ketujuh orang tersebut akan dijadikan satu dengan 19 orang yang sebelumnya sudah ditangkap. Keterangan mereka nantinya dicek silang dengan keterangan yang sudah diperoleh penyidik.
ELLIZA HAMZAH