Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Provinsi DKI Tuding Panwaslu Cari Sensasi

image-gnews
Petugas memeriksa KTP yang merupakan bukti dukungan kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta, Kamis (16/2). Tempo/Tony Hartawan
Petugas memeriksa KTP yang merupakan bukti dukungan kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta, Kamis (16/2). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua kelompok kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Jamaluddin Hasyim menuding Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mencari sensasi saat merilis rekapitulasi verifikasi dukungan calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. Ia menuding kadang-kadang Panwaslu bertindak seperti pengamat politik. “Saya tidak tahu data yang mereka sajikan itu dari mana asalnya,” kata Jamaluddin, Rabu, 29 Februari 2012.

Menurut Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, dukungan dua pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen berkurang setengah karena banyak kartu tanda penduduk yang tak lulus syarat administrasi. Dua pasangan bakal calon independen terancam gugur bila jumlah dukungan kurang dari persyaratan, yaitu empat persen dari penduduk Jakarta atau 407.340 orang.

Rekapitulasi Panwaslu DKI per 27 Februari 2012 menunjukkan dukungan untuk pasangan Faisal Basri-Biem Benjamin sebesar 496.155 berkurang hingga tinggal 202.492 pendukung. Dukungan pasangan Hendardji Soepandji dan Ahmad Riza Patria yang semula 666.196 kini tinggal 328.527 pendukung. "Dukungan tinggal setengah karena tidak lulus administrasi," kata Ramdansyah, Selasa, 28 Februari 2012.

Jamaluddin mengatakan data yang diumumkan Panwaslu berbeda dengan data yang dimiliki KPU Provinsi. Dia menuding Panwaslu melakukan kecerobohan dengan mengeluarkan data yang dianggapnya bukan menjadi ranah Panwaslu. Panwaslu pun, kata Jamaluddin, harus lebih memperhatikan batasan ruang lingkup kerjanya.

Sampai saat ini, KPU Provinsi masih melakukan proses penghitungan jumlah dukungan calon independen. Sebelum 12 Maret 2012 mendatang, katanya, KPU Provinsi belum dapat mengeluarkan hasil penghitungan final. Sampai saat ini, KPU Provinsi belum bisa memastikan jumlah dukungan para bakal calon independen yang tereduksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jamaludin, pihak yang berwenang mengeluarkan data jumlah dukungan yang berkurang adalah KPU Provinsi. Jamaluddin menyampaikan Panwaslu dapat melaporkan temuan seperti pencatutan nama. Tapi, katanya, bukan untuk mengumumkan data mengenai jumlah dukungan yang lolos atau berkurang akibat proses verifikasi.

Jamaludin lalu merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam peraturan tersebut, kata Jamaluddin, berita acara yang berisi rekapitulasi pendukung pasangan bakal calon yang telah melalui proses verifikasi akan dibuat sebanyak tiga rangkap. Rangkap pertama diserahkan kepada pasangan bakal calon. Rangkap kedua diberikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan rangkap ketiga untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di tingkat kelurahan.

KPU Provinsi, kata Jamaluddin, tidak memiliki kewajiban untuk membagikan data hasil penghitungan ke Panwaslu. Tapi, katanya, bukan tidak mungkin Panwaslu bisa mendapatkan data dari KPU Provinsi. Jika KPU Provinsi setuju, data tersebut bisa diakses oleh Panwaslu. “Jadi, jangan marah kalau ada petugas PPS yang menolak untuk memberikan data ke Panwaslu,” kata Jamaluddin. Para petugas, kata dia, hanya berusaha mematuhi peraturan.

MARIA YUNIAR | AMANDRA MUSTIKA MEGARANI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muhammad - Rahayu Saraswati Gugat ke MK, KPU Tangsel: Dalil Tidak Terbukti

6 Februari 2021

Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berpose didepan Oplet Si Doel usai mendaftarkan diri Pilkada Tangerang Selatan 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Serpong, Jumat 4 September 2020. Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PSI, serta Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel. Tempo/Nurdiansah
Muhammad - Rahayu Saraswati Gugat ke MK, KPU Tangsel: Dalil Tidak Terbukti

Pasangan Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS Pilkada Tangerang Selatan.


Benyamin-Pilar Unggul di Pilkada Tangsel, Pengamat: Dinasti Politik

10 Desember 2020

Calon Wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (kiri) dan calon Wakil Wali kota Pilar Saga Ichsan (kanan) melakukan salam komando usai konferensi pers di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Hasil hitung cepat atau quick count Charta Politika menunjukkan pasangan ini memperoleh 39,95 persen suara pada Rabu sore. ANTARA/Muhammad Iqbal
Benyamin-Pilar Unggul di Pilkada Tangsel, Pengamat: Dinasti Politik

Pengamat politik Ujang Komarudin memprediksi Tangerang Selatan tak akan mengalami banyak kemajuan bila melihat hasil Pilkada Tangsel.


Kalah di Pilkada Tangsel, Rahayu Saraswati Belum Lapor ke Prabowo Subianto

10 Desember 2020

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bersiap mendeklarasikan kampanye damai usai pengundian nomer urut pasangan calon peserta Pilkada Tangsel 2020 di SwissBell Hotel, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 24 September 2020. Dalam pengundian nomer urut pasangan calon Pilkada Tansel 2020 didapatkan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapatkan nomer satu (1). Tempo/Nurdiansah
Kalah di Pilkada Tangsel, Rahayu Saraswati Belum Lapor ke Prabowo Subianto

Calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo belum melaporkan kekalahannya di Pilkada Tangsel kepada pamannya, Prabowo Subianto.


Pilkada Tangerang Selatan, Keponakan Prabowo Akui Kemenangan Paslon Nomor 3

10 Desember 2020

Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berpose didepan Oplet Si Doel usai mendaftarkan diri Pilkada Tangerang Selatan 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Serpong, Jumat 4 September 2020. Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PSI, serta Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Tangerang Selatan, Keponakan Prabowo Akui Kemenangan Paslon Nomor 3

Calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang juga keponakan Prabowo mengakui kekalahannya di Pilkada Tangerang Selatan.


Airin Minta Benyamin Davnie Langsung Kerja Atasi Pandemi Usai Pilkada Tangsel

10 Desember 2020

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ikut mengantar pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan daftar Pilkada Tangerang Selatan 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Serpong, Sabtu 5 September 2020. Pasangan BenPilar hadir di KPU diikuti simpatisan dan partai pendukung Partai Golkar, PPP, Partai Gelora dan Partai PBB. Tempo/Nurdiansah
Airin Minta Benyamin Davnie Langsung Kerja Atasi Pandemi Usai Pilkada Tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany langsung mengajak Benyamin Davnie untuk kembali bekerja usai cuti kampanye Pilkada Tangsel 2020.


Pilkada Tangerang Selatan, KPU Sebut Protokol Kesehatan di TPS Sudah Tepat

9 Desember 2020

Petugas KPPS yang mengenakan alat pelindung diri (APD) membawa bilik suara Pilkada saat menghampiri warga yang menjadi pasien OTG di Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Meski berstatus sebagai pasien Covid-19, warga tetap dapat menggunakan hak pilihnya dari rumah dengan cara seperti ini. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pilkada Tangerang Selatan, KPU Sebut Protokol Kesehatan di TPS Sudah Tepat

Setiap TPS PIlkada Tangerang Selatan telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Menang Versi Hitung Cepat di Pilkada Tangerang Selatan, Ini Kata Benyamin-Pilar

9 Desember 2020

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan menunjukkan nomer urut pasangan calon peserta Pilkada Tangsel 2020 di Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 24 September 2020. Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan mendapatkan nomer urut tiga (3).  Tempo/Nurdiansah
Menang Versi Hitung Cepat di Pilkada Tangerang Selatan, Ini Kata Benyamin-Pilar

Pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan mengklaim kemenangan di pilkada Tangerang Selatan versi hitung cepat.


Pilkada Tangsel, Tiga Calon Wali Kota Optimistis Unggul Perolehan Suara

9 Desember 2020

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menunjukkan nomer urut pasangan calon peserta Pilkada Tangsel 2020 di Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 24 September 2020. Jadwal kampanye pilkada akan berlangsung mulai dari 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Tangsel, Tiga Calon Wali Kota Optimistis Unggul Perolehan Suara

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan optimistis unggul dalam perolehan suara di Pilkada Tangsel 2020.


Maju Pilkada Tangsel, Muhammad Resmi Jadi Kader PDIP

23 Agustus 2020

Bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan, Muhammad, resmi menjadi kader PDI Perjuangan pada Ahad, 23 Agustus 2020. Foto: Istimewa.
Maju Pilkada Tangsel, Muhammad Resmi Jadi Kader PDIP

Muhammad, resmi menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk maju dalam Pilkada Tangsel


Raffi Ahmad Kunjungi Kediaman Siti Nur Azizah, Koalisi Pilkada?

23 Juli 2020

Raffi Ahmad mengunjungi kediaman Siti Nur Azizah Ma'ruf pada Kamis, 23 Juli 2020. Foto: IG @raffinagita1717.
Raffi Ahmad Kunjungi Kediaman Siti Nur Azizah, Koalisi Pilkada?

Netizen pun banyak yang menyarankan agar Raffi Ahmad mengurungkan niatnya jika benar mencalonkan diri.