TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat menangkap 234 preman dalam Operasi Kilat Jaya yang dilakukan sejak 24 Februari 2012 sampai 2 Maret 2012. Dari jumlah itu, 54 orang ditahan sebagai tersangka.
"Tersangka yang kami tahan terlibat dalam kasus kejahatan jalanan, seperti perampasan, penjambretan, maupun pencurian dengan kekerasan atau ancaman," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Besar Abdul Karim kepada Tempo di markas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 2 Maret 2012.
Sebanyak 180 preman lain, setelah ditangkap, hanya ditahan selama 1 x 24 jam. Abdul mengatakan, penangkapan dilakukan karena ada laporan warga bahwa keberadaan mereka meresahkan warga. "Mereka biasanya nongkrong di pinggir jalan. Mereka mengamen, tapi minta uang dengan paksa sehingga kenyamanan warga terganggu," kata Abdul.
Dia menambahkan, mereka tidak ditahan karena tidak melakukan kejahatan dan tidak membawa senjata tajam atau barang-barang mencurigakan saat ditangkap. Sebanyak 180 preman tersebut hanya dinasihati dan didata untuk dimasukkan dalam catatan dinas sosial setempat. "Istilahnya pembinaan," ujar Abdul.
Sebanyak 234 preman tersebut ditangkap oleh Polsek Tanjung Duren, Polsek Tambora, Polsek Kalideres, Polsek Kembangan, Polsek Palmerah, dan Polsek Taman Sari. Menurut Abdul, tidak ada wilayah khusus tempat para preman di Jakarta Barat paling banyak beraksi.
Dari hasil operasi tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menahan barang bukti berupa uang senilai Rp 710 ribu, enam telepon genggam, empat sepeda motor, satu kendaraan beroda empat, dan tiga buah senjata tajam.
MARIA GORETTI