TEMPO.CO, Jakarta - Gambar pistol jenis FN warna hitam membuka lembaran awal laman itu. Di situ ditawarkan jasa yang membuat orang merinding: membunuh. "Untuk sementara hanya melayani wilayah Kota Bandung," demikian tertulis di penawaran itu. “Calon peminat yang serius, kirim ke alamat surat elektronik shinig4mi444@yahoo.com. Kami tidak akan menerima permintaan yang main-main.”
Dalam laman hitmanindonesia.wordpress.com itu dijelaskan detail tawarannya: "Metode eksekusi dapat direncanakan bersama atau Anda langsung serahkan semuanya kepada kami. Harga berbeda-beda tergantung sasaran dan tingkat kesulitan penghapusan jejak. Harga wali kota tentu berbeda dengan harga pedagang alat elektronik Tionghoa. Pembayaran dilakukan dengan uang tunai...."
Tentu saja blog itu langsung membuat heboh. Apalagi ia muncul setelah peristiwa pembunuhan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung di Swiss-Belhotel, Februari 2012 lalu. Sayang, saat ditelusuri lagi sejak mencuat soal blog jasa penawaran pembunuh bayaran, laman tersebut sudah dideaktivasi. Oleh Wordpress, iklan mengerikan ini dianggap melanggar aturan mereka.
Benar atau main-mainkah jasa itu? Sudah adakah peminatnya? Belum jelas. Yang pasti, polisi sedang menelusurinya. Hasilnya, blog dibuat pada 2008. "Walaupun website-nya sudah ditutup, blog hitmanindonesia.wordpress.com dan website sejenis jelas meresahkan," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Markas Besar Kepolisian Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, Kamis, 8 Maret 2012 kemarin.
Dia menambahkan, informasi ini sudah meresahkan publik. "Kami juga harus mengantisipasi jangan-jangan penawaran di website itu memang nyata dan ada korbannya," kata Audie sembari mengatakan polisi terus menyelidiki blog sewapembunuh.wordpress.com dan pembunuh-bayaran.blogspot.com.
Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan pelaku akan dijerat dengan beberapa pasal. "Kalau dia hanya melakukan penipuan dengan membuat blog untuk tujuan uang, akan dijerat dengan pasal penipuan," katanya. Namun, jika benar itu blog penyedia jasa pembunuh, polisi menjeratnya dengan pasal perencanaan pembunuhan. "Akan disandingkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Martinus.
AT | JULI HANTORO | ELLIZA HAMZAH
Berita Terkait:
Polisi Lacak Situs Jasa Pembunuh Bayaran
7 Tersangka Kasus Raafi Segera Diadili
Makam Korban Mujianto Dibongkar
John Kei Jelaskan Kronologi Pembunuhan Ayung
Polisi Panggil Hercules Usai Pemeriksaan Irene
Polisi Tolak Hadirkan Alba Fuad di Sidang John Kei