TEMPO.CO, Bekasi - Mendekati masa tahanan enam tahun yang ditetapkan Mahkamah Agung, Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad melempar "batu panas". Terpidana korupsi itu menyatakan di tubuh Pemerintah Kota Bekasi banyak pelaku korupsi yang setiap tahun menggarong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ada maling teriak maling," kata Mochtar kepada wartawan di rumah Dinas Wali Kota Bekasi, Jumat, 9 Maret 2012.
Namun Mochtar mengaku tak mau melaporkan siapa saja yang biasa menggarong uang APBD dengan alasan bukan tipikal dia menjerumuskan orang lain. "Saya menjabat mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sampai Wali Kota, pasti tahu," katanya.
Dua tahun menjabat sebagai Wali Kota, Mochtar selalu meminta agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan lelang terbuka untuk semua kegiatan. Tapi, imbauannya selalu dilanggar. Banyak pejabat dinas melanggar aturan lelang dan bermain proyek.
"Kita lihat mulai Senin pekan depan, keborokan pejabat Kota Bekasi satu per satu terbongkar," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Mochtar meminta izin kepada wartawan membeli mobil pribadi untuk operasional istrinya jika dia masuk penjara.
Selama menjabat di DPRD sampai Wali Kota, Mochtar mengaku tak memiliki mobil pribadi. Untuk membeli mobil, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi itu terpaksa menjual perhiasan istrinya. "Selama ini saya hanya menggunakan fasilitas dinas," katanya.
Begitu pula dengan rumah, dia baru membangun rumah pribadi saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.
Mochtar mengatakan tak memiliki apa-apa meski lama menjadi pejabat. Dia selama ini mengaku ikhlas membangun Kota Bekasi, tapi jika tidak dikehendaki tak akan memaksakan diri. "Bayangin aja, masak tidak punya harta dibilang korupsi," katanya. Mochtar mempersilakan rekening bank miliknya serta istri dan anaknya diperiksa.
HAMLUDDIN