TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat pengguna kereta yang tergabung dalam KRL Mania mengeluhkan rendahnya pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT KAI Commuter Jakarta (KCJ). “Banyak yang perlu dibenahi,” kata juru bicara KRL Mania, Agam Fatchurrochman, menyampaikan keluhannya kepada Ombudsman Republik Indonesia, Jumat, 9 Maret 2012.
Menurut Agam, PT KAI maupun PT KCJ memang memperhatikan masalah-masalah teknis dalam kegiatan operasional. Namun perusahaan kurang mempedulikan perbaikan pelayanan penumpang.
Pelayanan yang dianggap kurang, antara lain pelayanan kesehatan untuk penumpang yang sakit dan fasilitas penyandang cacat. Di samping itu, informasi mengenai KRL dianggap masih kurang jelas. Agam berharap, PT KAI memiliki standar pelayanan minimal (SPM) untuk meningkatkan pelayanan.
Juru bicara PT KAI Daerah Operasional I Wilayah Jabodetabek, Mateta Rizalulhaq, mengatakan pelayanan PT KAI memang belum mencapai tataran ideal. Namun manajemen terus berusaha melayani masyarakat sebaik-baiknya. Saat ini, misalnya, layanan kereta api telah dilengkapi peralatan untuk sarana informasi.
Peran PT KAI dalam menyusun rencana penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2011. Perpres tersebut mengatur penugasan kepada PT KAI untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana kereta api Bandar Udara Soekarno-Hatta dan jalur lingkar Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.
Berdasarkan Perpres tersebut, penugasan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian meliputi pembangunan, pengoperasian, perawatan, serta pengusahaan prasarana tersebut. Begitu pula halnya untuk sarana perkeretaapian.
“Tapi, ya semua terkait dengan anggaran,” kata Mateta. Sebelumnya, juru bicara KRL Mania, Agam Fatchurrochman, mengaku pihaknya mengajukan rekomendasi kepada Ombudsman terkait standar pelayanan minimal (SPM) layanan kereta api. Agam memandang baik rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT KAI Commuter Jakarta untuk mengangkut 1,2 juta penumpang di tahun 2019. Tapi dirinya menilai masih banyak yang harus dibenahi oleh PT KAI.
Menurut Agam, PT KAI maupun PT KCJ selama ini memang memperhatikan perihal teknis dalam kegiatan operasional. Hal-hal teknis tersebut, dikatakan Agam, mencakup penambahan kereta, daya listrik, stasiun, hingga slot perjalanan. Namun Agam mengatakan PT KAI dan PT KCJ kurang mempedulikan perbaikan pelayanan untuk penumpang.
MARIA YUNIAR