TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang terkait kasus narkoba. Dua orang yang ditangkap tersebut kedapatan membeli ekstasi secara online. Salah satu yang ditangkap adalah Raka Widyarma, putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan penangkapan itu. Menurut Rikwanto, polisi menangkap Raka dan Karina Andetia, Selasa 6 Maret 2012 lalu sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya, Jalan Perkici Raya EB nomor 42 Bintaro Jaya Sektor 5 Jakarta Selatan.
"Ada narkotika jenis ekstasi sebanyak lima butir" kata Rikwanto kepada Tempo, Sabtu 10 Maret 2012. "Mereka membeli lima butir ekstasi dengan teknik control delivery,"
Saat ini, Raka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Selain Raka, polisi juga menahan Karina Andetia.
Kasus ini terungkap ketika Bea Cukai memeriksa paket dari luar negeri dengan mesin x ray ketika masuk Bandara. Hasilnya, kata Rikwanto, terdapat lima butir ekstasi. Setelah itu, diketahui bahwa penerima paket itu adalah putra angkat Rano Karno.
RINA WIDIASTUTI