Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cerita Ekstasi itu Sampai ke Tangan Anak Rano

image-gnews
ANTARA/Fanny Octavianus
ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:-  Raka Widyarma 20 tahun, putra Wakil Gubernur Banten Rano Karno terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tertangkap membeli lima butir ekstasi secara online. Ia ditangkap bersama Karina Endetia, teman perempuannya di rumah Kontrakannya, kawasan Bintaro  pada Selasa 6 Maret 2012 lalu.

Raka diduga memesan narkoba jenis ekstasi melalui internet dari bandar narkotika asal Malaysia. Lalu, paket itu dikirim melalui jasa ekspedisi Federal Express (Fedex). Bagaimana alur ceritanya hingga ekstasi itu sampai ke tangan Raka?

Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Raka memesan barang itu tidak langsung atas namanya. Raka memesan barang haram itu dengan menggunakan nama Irwan Imam. “Jadi kalau barang tersebut ketahuan di bandara, dia bisa mengelak,” katanya. Lima butir pil ekstasi pesanan Raka itu, lanjut dia, diselipkan pada barang serupa buku.(Baca:Pesan Ekstasi, Anak Rano Gunakan Nama Palsu )

Barang itu dikirim Mr. Tan dalam bentuk paket via Federal Express (Fedex) dan ditujukan kepada Irwan Imam, Jalan Perkici Raya EB Nomor 42 Bintaro Jaya Sektor 5, Jakarta Selatan. Begitu barang itu sampai bandara, diperiksa petugas Bea dan Cukai. Saat dipindai memakai X-Ray, petugas mendapati pil serupa ekstasi. Barang itu masuk ke Indonesia pada 4 Maret 2012.

Tahu barang itu adalah narkoba, petugas bandara kemudian melaporkan temuan tersebut ke Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta. Polisi kemudian mengambil alih tugas ekspedisi. Aparat mengantarkan sendiri paket tersebut ke alamat tujuan, Jalan Perkici Raya Bintaro Jaya sektor 5, Jakarta Selatan.

Selasa 6 Maret 2012, polisi tiba di rumah tujuan. Kepada penghuni aparat bertanya, adakah orang yang bernama Irwan Imam. Nama tersebut tertulis di paket sebagai penerima kiriman. “Apakah ini paket yang ditunggu-tunggu?” kata Rikwanto menirukan ucapan aparat yang menangkap.

Kepada aparat yang menyamar sebagai pengantar paket, Raka menunjukkan surat kuasa. “Surat tersebut dari Irwan yang menyatakan Raka sudah diberi kuasa menerima paket tersebut,” katanya. Belakangan diketahui nama Irwan dipakai hanya untuk mengelabui petugas.  Setelah Raka menandatangani surat penerima paket barulah menciduknya dan teman perempuannya, Karina Enditia yang saat itu tengah bersamanya.(Baca:Tangkap Anak Rano, Polisi Menyamar Jadi Kurir)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya digelandang ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotik. Mereka dijerat pasal berlapis Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni pasal 112, 113, dan 114 ayat 1 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi, kata Rikwanto, akan menelusuri cara Raka memesan narkotik tersebut melalui internet dengan melibatkan aparat dari satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “Nanti akan kami lihat transkrip transaksi,” katanya. Pengiriman narkotika melalui jalur ekspedisi dan internet, menurutnya, modus lama.

Raka dan Karina saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menjerat dengan pasal berlapis Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni pasal 112, 113, dan 114 ayat 1 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

ANANDA BADUDU| RINA WIDIASTUTI


Berita terkait
Tangkap Anak Rano, Polisi Menyamar Jadi Kurir
Anak Rano Karno Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Buru Sindikat Malaysia Bermodus Online 
Anak Rano Karno Diancam Penjara 5 Tahun
Anak Rano Karno Dijerat 2 Pasal Narkotika
Apa Kaitan Anak Rano Karno dengan 5 Tersangka Lain
Ekstasi Anak Rano Karno Diduga dari Paket
Minta Maaf pada Anaknya, Rano Karno Menangis
Rano: Saya Tak Akan Meninggalkan Anak Saya
Rano Kecewa Putra Angkatnya Terlibat Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

9 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

14 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.