TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan terpaksa menambah anggaran dalam APBD Tangerang Selatan 2012 sebesar Rp 4,7 miliar dalam program pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini disebabkan melonjaknya jumlah wajib e-KTP yang melebihi kuota dari Kementerian Dalam Negeri.
”Lonjakannya mencapai 250 ribu (orang),” ujar Kepala Seksi Pendayagunaan Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Tangerang Selatan, Heli Selamat, kepada Tempo, Senin, 12 Maret 2012.
Menurut Selamet, anggaran tersebut tergolong besar karena jumlah wajib e-KTP di Tangerang Selatan melebihi kuota yang diberikan Kementerian Dalam Negeri. Tangerang Selatan, kata dia, mendapatkan kuota e-KTP dari Kementerian sebanyak 769 ribu penduduk. Sedangkan wajib e-KTP Kota Tangerang Selatan dari hasil verifikasi berjumlah 930 ribu orang dari total penduduk Tangerang Selatan yang berjumlah kurang-lebih 1,3 juta.
”Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan Rp 4,7 miliar dari APBD,” katanya. Dari anggaran Rp 4,7 miliar tersebut, Rp 1,5 miliar akan digunakan untuk pembelian tambahan peralatan penunjang. Sisanya sebanyak Rp 3,2 miliar akan digunakan untuk biaya operasional dan insentif RT/RW yang banyak membantu proses sosialisasi dan pendataan.
JONIANSYAH