Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pasangan Klaim Menang Pilkada Bekasi  

image-gnews
ANTARA/Basri Marzuki
ANTARA/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi saling klaim jadi pemenang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bekasi yang berlangsung Ahad, 11 Maret 2012.

Kedua pasangan itu adalah kandidat nomor urut satu, Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintarja, dan nomor urut dua, Sa'dudin-Jamalullail Yunus. Keduanya bahkan menunjukkan hasil perolehan suara dari quick count atau penghitungan cepat.

Pasangan Neneng-Rohim (NERO) yang memakai jasa lembaga Indo Survey dan Strategy (ISS) menyebutkan pasangan yang disokong koalisi partai besar, Golkar dan Demokrat, itu beroleh 42,90 persen suara. Disusul pasangan Sa'dudin-Jamalulail Yunus (SAJA) di nomor urut dua, dengan 29,81 persen suara. Kemudian Darip Mulyana-Jejen Sayuti (Dasyat) di urutan paling bawah, 27,29 persen suara.

"Sudah bisa dipastikan siapa yang bakal jadi bupati dan wakil bupati," kata Direktur ISS Hendrasmo kepada wartawan di Bekasi, Senin, 12 Maret 2012.

Hendrasmo menerangkan margin error penghitungan tersebut sekitar 2 persen sehingga masih ada kemungkinan perubahan angka, namun tak sampai menggeser posisi NERO dari posisi teratas. "Pasangan NERO tetap di urutan teratas, sementara urutan kedua dan ketiga ada kemungkinan bertukar," katanya.

Adapun tingkat partisipasi warga pada pemilukada kali ini sekitar 61,10 persen atau 1,03 juta jiwa dari daftar pemilih tetap (DPT) 1,7 juta lebih. Angka itu lebih besar ketimbang Pemilukada 2007, yakni 46 persen. "Sisanya abstain atau tidak menentukan pilihan," katanya.

Dengan hasil penghitungan itu, dia memastikan, setelah 57 tahun Kabupaten Bekasi berdiri, untuk pertama kalinya akan dipimpin bupati perempuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim pemenangan pasangan SAJA juga menyebutkan hasil real count atau hasil penghitungan riil timnya telah fixed memenangkan calon incumbent itu.

Tim SAJA mengaku telah menghitung suara dari 70,2 persen tempat pemungutan suara (TPS) dari total 3.907 TPS di Kabupaten Bekasi. Hasilnya, pasangan Sa'dudin-Jamalullail menguasai 40,72 persen TPS, disusul pasangan Neneng-Rohim Mintarja 32,64 persen TPS, dan Darip-Jejen Sayuti dengan 26,64 persen TPS. "Sa'dudin-Jamal mendominasi," kata Sekretaris tim SAJA, Faesal Hafan Faridh.

Adapun tim Darip-Jejen, yang disebut-sebut perolehan suaranya paling sedikit, sampai saat ini belum memberi keterangan resmi.

Anggota KPU Kabupaten Bekasi Bidang Hukum, Zaki Hilmi, mengatakan, dari 1,7 juta lebih warga yang masuk DPT, diperkirakan hanya 60-65 persen yang memberikan hak suara. "Partisipasi masyarakat masih rendah, padahal sosialisasi sudah maksimal dilakukan KPU," katanya.

Hasil rekapitulasi akhir akan diumumkan KPU pada 17 Maret 2012.

HAMLUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.