TEMPO.CO, Tangerang - Kabupaten Tangerang masih kekurangan gedung sekolah menengah tingkat atas negeri. Jumlah SMA negeri yang ada saat ini hanya 29 unit dan tersebar di 26 kecamatan. Ini berarti, tiga kecamatan di wilayah Tangerang hingga saat ini belum memiliki gedung SMA negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Arsyad Husein mengatakan tiga kecamatan yang tak memiliki gedung SMA negeri tersebut adalah Kecamatan Mekar Baru, Sukamulya, dan Sepatan Timur. ”Minimnya gedung SMA ini salah satu dampak dari pemekaran daerah,” ujarnya, Selasa, 13 Maret 2012.
Menurut Arsyad, pemekaran kecamatan hingga pemekaran Kabupaten Tangerang yang harus merelakan tujuh kecamatan di wilayah selatan menjadi Kota Tangerang Selatan membuat pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak merata.
“Wilayah Kota Tangerang Selatan yang dulu merupakan bagian dari kecamatan Kabupaten Tangerang. Atas pemekaran ini, aset daerah berupa bangunan sekolah mulai dari SD hingga SMA pun secara otomatis diserahkan,” katanya.
Begitu juga dengan sejumlah pemekaran kecamatan, seperti Kecamatan Balaraja yang dimekarkan menjadi Kecamatan Sukamulya, Kecamatan Sepatan menjadi Sepatan Timur, Kecamatan Kresek menjadi Kecamatan Mekar Baru yang dimekarkan sekitar tahun 2008. Hingga kini gedung SMA di kecamatan baru terbentuk itu belum juga terbangun. ”Idealnya, satu kecamatan minimal memiliki SMA negeri,” kata Arsyad.
Meski kebutuhan itu dianggap mendesak, minimnya gedung SMA negeri ini belum akan teratasi dalam waktu dekat karena anggarannya tidak ada. ”Tahun ini belum ada dana yang disiapkan untuk membangun SMA negeri dan anggarannya hanya ada buat pembangunan SMK negeri di Kecamatan Jayanti,” katanya.
Namun, Arsyad mengaku tidak terlalu risau terkait hak mendapatkan pendidikan bagi warga Kabupaten Tangerang, mengingat masih banyak SMA swasta atau sederajat. Jadi para anak didik dapat tetap melanjutkan pendidikan di jenjang SMA, meski tidak negeri.
Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bambang Haris mengatakan saat ini jumlah SMA/SMK/sederajat sebanyak 221 unit, dengan 106 SMK dan 9 di antaranya SMK negeri. Untuk SMA berjumlah 115 unit dan 29 di antaranya berstatus negeri. ”Swasta mendominasi,” kata Bambang.
Masalah pembangunan SMA negeri, kata Bambang, bukan semata terkait ketiadaan gedung. Namun juga berimplikasi pada ketersediaan tenaga pengajar berstatus PNS di Kabupaten Tangerang. Karena itulah, dirinya melihat saat ini menambah SMA negeri baru di Kabupaten Tangerang malah akan menambah masalah pada ketersediaan tenaga pengajar berstatus PNS.
JONIANSYAH