TEMPO.CO, Jakarta - Banyak modus kejahatan yang dapat dilakukan seseorang untuk mencapai tujuannya. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh 3 orang pemuda tanggung yaitu Budi Satria, 20 tahun, Johari, 28 tahun dan Agus Supriyanto, 24 tahun.
Dengan berpura-pura mengatakan korban adalah orang yang telah memukuli keluarga mereka, ketiga pemuda tersebut berhasil menggasak uang milik Muklis, 19 tahun, seorang pedagang ikan. "Mereka mengambil uang sebesar 1,5 juta milik korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Penjaringan Komisaris Aris Supriyono pada Kamis, 15 Maret 2012.
Kejadian tersebut bermula ketika korban pulang dari pasar ikan di Muara Baru, Jakarta Utara pada Kamis (15/3) pukul 02.00 WIB dini hari. Sesampainya di sekitar Rawa Bebek, Penjaringan, korban didekati 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Kemudian salah satu pelaku menegur korban. Korban didesak untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya yaitu memukuli salah satu keluarga pelaku. Korban yang tidak tahu apa-apa dipaksa untuk ikut ke Galangan VOC yang ada di depan Pasar Ikan.
Korban membonceng sepeda motor bersama Johari dan Agus. Agar aksi tersebut berjalan lancar mereka menempatkan Budi untuk memantau kondisi lingkungan. Belakangan juga diketahui Budi adalah otak pelaku.
Sesampainya di belakang Galangan VOC mereka memukul korban dibagian wajah dan menggasak uang korban sebesar 1,5 juta. Korban langsung melapor ke Polsek Metro Penjaringan.
Paginya sekitar pukul 07.00 WIB, Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku di tempat terpisah. Agus dan Johari ditangkap di rumah mereka di Tanah Pasir sedangkan Budi di salah satu warnet di daerah tersebut juga.
Polisi mudah menangkap mereka karena Budi adalah residivis yang pernah masuk penjara dengan modus sama. Mereka sendiri sudah 4 kali melakukan aksi tersebut di Jakarta Utara.
SYAILENDRA