TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan penghitungan manual surat suara pemilihan Bupati Bekasi, Kamis malam, 15 Maret 2012.
Hasilnya, pasangan nomor urut satu, Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintareja (NERO), yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PAN, menjadi pemenang dengan perolehan 442.857 suara atau 41,06 persen dari total pemilih 1,1 juta.
Di urutan kedua adalah pasangan Sa'duddin-Jamalullail Yunus (SAJA) dengan 331.638 suara (30,75 persen) dan pasangan nomor urut tiga, Darip Mulyana-Jejen Sayuti (DAHSYAT), yang meraih 304.108 suara (28,19 persen).
Hanya kubu NERO yang bersedia menandatangani berita acara hasil penghitungan suara, sedangkan kubu SAJA dan DAHSYAT menolak.
"Meskipun ada penolakan, hasil itu tetap sah. Silakan kepada kubu yang tidak puas untuk membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Adi Susila kepada wartawan, Jumat, 16 Maret 2012.
Sekitar seratus massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti-Money Politic (Simmpatic), Jumat siang tadi, berunjuk rasa di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengasbandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain mendesak pemilihan ulang, massa juga sempat menyegel gerbang masuk kantor KPU Kabupaten Bekasi.
"Kami mendesak dilakukannya pilkada ulang karena selama proses pilkada sarat dengan money politic. Selain itu, kita juga menemukan banyak pemilih ganda serta banyak masyarakat yang tidak dapat undangan untuk memilih," ujar koordinator aksi, Nurkholis, kepada wartawan.
Aksi yang dilakukan massa Simmpatic ini merupakan yang kedua kalinya, setelah Rabu lalu mereka juga demonstrasi di depan kantor KPU dan menyampaikan tuntutan yang sama. "Senin atau Selasa pekan depan, kami akan bergerak ke Mahkamah Konstitusi untuk mendesak dilakukan pilkada ulang di Kabupaten Bekasi," katanya.
HAMLUDDIN