TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Alex Noerdin dan Nono Sampono siang ini mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendaftaran. "Kami berdua secara resmi mendaftarkan diri, maju menjadi calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Alex di kantor KPU Provinsi hari Minggu, 18 Maret 2012. Pasangan tersebut datang sekitar pukul 11.00 dan segera menuju ke lantai tiga untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat.
Alex mengatakan pencalonan dirinya dan Nono mendapat dukungan dari tiga partai. Ketiga partai tersebut adalah partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Damai Sejahtera (PDS). Untuk maju menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, pasangan Alex-Nono pun menyerahkan dokumen-dokumen secara simbolis kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Juri Ardiantoro.
Berkas pertama yang diserahkan pasangan tersebut berisi dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta, serta DPW PDS. Berkas selanjutnya menyangkut kesepakatan antarpartai politik yang memberikan dukungan. Berkas ketiga berisi surat pernyataan partai-partai politik tersebut tidak akan menarik dukungan dari pasangan calon.
Pasangan Alex-Nono juga menyerahkan formulir surat pernyataan kesediaan menjadi calon gubernur dan wakil gubernur. Dalam formulir selanjutnya mereka menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari posisi calon gubernur dan wakil gubernur. Tak hanya itu, mereka pun memberikan pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia pada Pancasila sebagai warga negara.
Pasangan Alex-Nono merupakan pasangan ketiga yang mendaftar di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Pasangan tersebut menjadi pasangan pertama dari jalur partai politik yang melakukan pendaftaran. Calon tetap akan diumumkan KPU Provinsi DKI Jakarta tanggal 10 Mei 2012 mendatang. Setelah itu KPU Provinsi DKI Jakarta kemudian melakukan pengundian nomor pasangan calon.
MARIA YUNIAR