TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Sektor Cipondoh, Kota Tangerang, membekuk Nita, 20 tahun, pembantu rumah tangga yang diduga melakukan kejahatan menguras uang sebesar Rp 50 juta dengan membobol kartu ATM milik majikannya. Tak hanya menguras isi tabungan majikannya, pelaku juga menggasak sejumlah perhiasan seberat 15 gram senilai Rp 12 juta.
Wanita asal Lampung ini hanya menundukkan kepalanya ketika digelandang ke Polsek Cipondoh. Hingga kini ia masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Dari tangan pembantu ini polisi menyita satu unit BlackBerry yang diduga dibeli pelaku dari hasil kejahatan tersebut.
Menurut Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cipondoh, Ajun Komisaris Sanija, terbongkarnya aksi pembantu rumah tangga nakal ini berawal ketika Army, 38 tahun, sang majikan, mengeluh kepada suaminya bahwa uang yang di simpan di bank selalu berkurang. Army kemudian mencurigai Nita yang diketahui baru saja membeli BlackBerry. Sang majikan kemudian melaporkan Nita ke Polsek Cipondoh.
Kecurigaan sang majikan akhirnya terbukti setelah Nita yang baru 2 bulan bekerja tersebut diperiksa petugas dari Polsek Cipondoh. Wanita berusia 20 tahun tersebut langsung mengakui perbuatannya. "Ketika dimintai keterangan, pelaku yang ketakutan itu langsung mengakui perbuatannya telah menguras isi tabungan majikannya," kata Sanija, Selasa 27 Maret 2012.
Kepada petugas Nita mengaku mengetahui nomor PIN kartu ATM majikannya karena pernah disuruh majikannya mengambil uang di ATM. Ketika majikannya pergi keluar rumah, ia kemudian mengambil kartu ATM di dalam dompet majikannya dan langsung mengurasnya.
Uang dari hasil menguras tabungan milik majikannya itu digunakannya untuk membeli sejumlah barang dan HP bersama pacarnya. “Uangnya untuk beli HP dan jalan-jalan sama pacar,” ujar Nita kepada petugas.
JONIANSYAH