TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, mendapat ancaman bom.
"Ancaman dilakukan melalui sambungan telepon sekitar pukul 10.00," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, 27 Maret 2012.
Setelah menerima laporan tersebut, aparat kemudian mengirim tim Gegana untuk menyisir lokasi. "Hasilnya aman, tidak ditemukan bahan peledak," ujar Rikwanto.
Setelah dinyatakan aman, menurut Rikwanto, tim Gegana pun kembali ke markas. Kendati, tim penjinak bahan peledak (Jihandak) tetap bersiaga. "Ada tim stand-by, sewaktu-waktu ada panggilan, siap meluncur."
PINGIT ARIA