TEMPO.CO, Batam - Polisi Batam-Rempang-Galang (Barelang) menangkap Le Broni alias Alex, salah seorang anggota jaringan perampok toko emas di Jalan Ciputat, Gang Nangga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Penangkapan Alex dilakukan pada Rabu dini hari, 28 Maret 2012, setelah pihak polisi Barelang bekerja sama dengan Mabes Polri.
"Kami intai setelah mendapat informasi dari Mabes," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Karyoto, kepada Tempo, Kamis 29 Maret 2012. Karyoto menjelaskan Alex yang ditetapkan sebagai tersangka perampokan 16 kilogram emas itu sempat melarikan diri ke Purworkerto dan Yogyakarta akhirnya ditangkap di Batam.
Rencananya Alex berada di Batam untuk menjadi pengusaha. Namun tim kejahatan dengan kekerasan Polresta Barelang mencium keberadaannya. Lelaki asal Muara Enim, Sumatera Selatan, itu ditangkap di Perumahan Nagoya Town. Untuk menangkap Alex, pihak polisi mengirim kurir seolah-olah ingin melakukan kerja sama bidang usaha di Batam. "Saat ini Alex masih diperiksa untuk pengembangan," ujar Karyoto.
Perampokan empat toko emas di Ciputat,Tangerang, berakibat terjadinya baku tembak antara polisi dan perampok. Namun polisi berhasil meringkus 17 orang dari 18 pelaku. Salah seorang yang menjadi buron adalah Alex. Selain itu, polisi juga menyita 14 pucuk senjata api milik kawanan perampok dan 46 butir peluru FN berdiameter sembilan milimeter dan 26 butir peluru Col-38.
Karyoto menjelaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus Alex karena tak tertutup kemungkinan jaringannya ada di Batam. "Kami tunggu dulu hasil akhir," kata Karyoto di tengah para demonstran penolakan BBM di Batam.
RUMBADI DALLE
Berita Terkait
Kapten Perampokan Ciputat Titip Pistol ke Eks Pacar
Rampok Ambil Emas Bernilai Rp 1,9 M Pegadaian
Pegadaian Dirampok, Perhiasan Rp 1 Miliar Ludes
Tersangka Perencana Perampokan Ciputat Ditangkap
Diduga Ada Perwira di Balik Perampokan Emas di Ciputat
Miliuner Asia Terbanyak di Dunia