TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sampai saat ini belum memeriksa Endah Rahayu, istri Hendra Saputra, salah satu tersangka pembacok anggota dua Polsek Setu, Bekasi. Hendra adalah terduga teroris yang ditembak mati di Tanggerang Selatan, pada Jumat, 30 Maret 2012. "Saat ini fokus dulu terhadap pengejaran tiga tersangka lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Minggu, 1 April 2012.
Polisi juga belum menentukan kapan Endah akan dipanggil dan diperiksa. Sementara ini, informasi yang diperoleh adalah sehari-harinya Hendra yang berprofesi sebagai penjual jus, dan Endah yang menggunakan cadar.
Rikwanto mengatakan, salah satu taktik yang digunakan oleh teroris adalah seringnya melakukan penyamaran dengan berganti nama dan profesi. "Hal tersebut bisa menyulitkan identifikasi dan merupakan kamuflase," kata Rikwanto.
Hendra tewas bersama Dede dalam penggerebekan di rumah kontrakannya di Jalan Haji Sarma RT 06/01 Kampung Lio, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Barang bukti yang ditemukan adalah sebuah pistol jenis revolver, sebuah parang, tiga kaleng bubuk alumunium, buku catatan cara melakukan perampokan bank, buku berjudul Kesaksian Para Praktisi Ilmu Metafisik dan Buku Ensiklopedia Praktis Muslimah, serta satu kotak barang-barang milik penghuni kontrakan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah menangkap tiga dari enam orang pelaku pembacokan itu. Salah satu pelaku yang tertangkap hidup, bernama Tedi, adalah pemilik motor jenis Supra bernomor polisi F 6428 N yang tertinggal di lokasi kejadian.
SATWIKA MOVEMENTI