TEMPO.CO , Jakarta:Dewan Pers akan membentuk tim pencari fakta independen penyiraman cairan kimia saat demo anti-harga BBM naik di depan Gedung DPR/MPR Jumat pekan lalu. Tim dibentuk setelah Kamerawan Jak TV, Ananto Handoyo, korban penyiraman cairan kimia, mengadukan kasusnya ke Dewan Pers Senin 2 April 2012 kemarin.
Ananto menderita luka bakar di kening dan pipi sebelah kiri, setelah tersiram cairan kimia saat meliput unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat pekan lalu. Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Subagyo, mengatakan pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara serius.
Dewan Pers akan membahas kasus ini secara internal bersama polisi, selain membentuk tim pencari fakta. "Kelihatannya memang sederhana, tapi ini sangat berbahaya," kata Agus. Anggota tim pencari fakta berasal dari Dewan Pers, pekerja media, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). "Pihak kepolisian juga bisa saja diajak."
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Wina Armada, menegaskan penyiaraman cairan kimia kala demo anti-harga BBM naik di gedung DPR/MPR Jumat pekan lalu mengancam kebebasan pers. Sebab, cairan kimia tersebut relatif murah dan mudah didapat. Jika dibiarkan, ia khawatir kejadian serupa akan berulang.
"(Undang-Undang Pers) menyatakan pers dilindungi oleh hukum, jurnalis tak boleh dianiaya, dirampas, apalagi dibunuh," kata Wina di Jakarta, Senin 2 April 2011.
ANGGRITA DESYANI | SATWIKA MOVEMENTI | NURHASIM
Berita Terkait
Lima Alasan Busway Bekasi Tetap Beroperasi
Pengamanan DKI Normal Lagi
Polisi Belum Periksa Istri Terduga Teroris Pondok Aren
Liput Demo BBM, 6 Jurnalis Terkena Zat Kimia
Gugatan Praperadilan Pelecehan Pejabat Dikabulkan
Polda Metro Jaya Didesak Lepaskan Mahasiswa
Liput Demo BBM, 6 Jurnalis Terkena Zat Kimia