TEMPO.CO, Bogor - Belanja mobil dinas jenis Toyota Rush untuk 40 camat di Kabupaten Bogor pada tahun 2012 ini dinilai sejumlah pihak tidak tepat. Sebab, pembelian kendaraan dengan total anggaran Rp 8 miliar tersebut belum mendesak dan dilakukan di saat kehidupan masyarakat sedang sulit.
"Mobil dinas Toyota Kijang yang sekarang dipakai para camat masih layak. Jadi tidak tepat kalau sekarang diberi mobil baru. Toh, kinerja mereka juga belum memuaskan," kata Ketua Lembaga Swadaya Gerakan Rakyat Antikorupsi, Ay Sogir, di Cibinong, Selasa, 3 April 2012.
Hal senada dikemukakan Ketua Tim Investigasi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi M. Sinwan. Menurut dia, Bupati Bogor Rachmat Yasin seharusnya memprioritaskan pembangunan infrastruktur, seperti jembatan, jalan, dan bangunan sekolah yang masih banyak rusak.
"Ini penipuan APBD. Seharusnya kepentingan rakyat diutamakan. Apalagi ini ujug-ujug Camat dapat mobil baru, yang pengadaannya tanpa melalui proses tender," kata dia.
Sementara itu, banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor mengaku tidak tahu pos anggaran belanja mobil dinas itu. Sebab, mereka merasa belum pernah melakukan pembahasan alokasi anggaran belanja mobil untuk para camat. Karena itu, wakil rakyat menilai misterius pos anggaran belanja mobil tersebut.
"Setahu saya, tidak pernah ada dibahas dalam rapat anggaran. Tiba-tiba ada alokasinya. Apa di anggaran masing-masing kecamatan atau di sekretariat daerah, saya belum bisa pastikan," kata panitia anggaran dari Fraksi Gerindra, Iwan Setiawan.
Adapun Bupati Bogor Rachmat Yasin menyatakan bahwa anggaran belanja 40 mobil dinas para camat sudah diketahui DPRD. "Jadi, kalau ada anggota Dewan tidak tahu, itu malah aneh," ujar dia kepada wartawan seusai Sidang Paripurna DPRD di Cibinong sore ini.
Bupati RY, panggilan Rachmat Yasin, beralasan bahwa pembelian mobil untuk camat itu sudah mendesak. Pasalnya, keadaan mobil dinas camat sudah tidak layak jalan karena faktor usia yang rata-rata berusia sembilan tahun. "Mobil dinas camat sudah odong-odong, bagaimana kalau mogok di jalan? Kabupaten Bogor itu banyak hutan," katanya.
Rahmat membenarkan bahwa pengadaan mobil dinas ini tidak melalui proses tender. Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, belanja Toyota Rush Camat Bogor itu harus ditenderkan. "Ini dengan penunjukan langsung karena harga mobil itu sama di semua dealer," kata dia.
ARIHTA U SURBAKTI