Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Tangerang Akan Ambil Paksa Aset Kabupaten  

image-gnews
TEMPO/Tri Handiyatno
TEMPO/Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyatakan akan membongkar secara paksa aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang ada di Kota Tangerang.

Wahidin menyatakan upaya itu dilakukan karena hingga saat ini sejumlah aset yang menjadi hak Pemerintah Kota Tangerang belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Padahal sesuai dengan aturan seluruh aset daerah itu paling lambat diserahkan dalam kurun waktu lima tahun sejak Kota Tangerang berpisah dari Kabupaten Tangerang.

"Dalam waktu dekat ini kami akan mengambil secara paksa aset-aset milik Pemkab yang belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang," kata Wahidin Halim kepada Tempo, Selasa, 3 April 2012.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Harry Mulya Zein, aset yang seharusnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang oleh Pemkab Tangerang malah dilelang dengan diiklankan di salah satu media lokal.

"Yang membingungkan kami, puluhan aset yang seharusnya diserahkan kepada Kota Tangerang malah diiklankan dan dilelang oleh Pemkab Tangerang di salah satu koran lokal," kata Harry.

Harry mengatakan langkah yang dilakukan Pemkab Tangerang itu jelas melanggar ketentuan. Aset yang dilelang tersebut merupakan aset yang seharusnya menjadi milik Pemkot Tangerang karena sebagian besar berdiri di wilayah Kota Tangerang. "Swasta tidak boleh mengelola aset pemda," kata Harry.

Sampai pada usia ke-19 Kota Tangerang menjadi daerah otonomi (dimekarkan tahun 1993), aset itu belum mampu diambil alih. Mestinya seluruh aset tersebut harus diserahkan Pemkab Tangerang paling lambat lima tahun setelah Kota Tangerang terlepas dari Pemkab Tangerang, sejak tahun 1993.

Karena belum diserahkan, aset itu akan terbengkelai lantaran tidak dilakukan perawatan. Pemerintah Provinsi Banten pun diminta turun tangan memfasilitasi agar penyerahan aset itu segera dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Harry, proses lobi penyerahan aset itu sudah sering diupayakan Pemkot Tangerang. Namun hingga saat ini aset-aset tersebut belum juga diberikan Pemkab Tangerang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kota Madya, aset Pemkab Tangerang yang berdiri di wilayah Kota Tangerang harus diserahkan kepada daerah yang telah dimekarkan.

"Sudah 20 tahun kami menunggu penyerahan 30-an aset berupa gedung pemerintah dan gedung olahraga, tapi belum diserahkan hingga saat ini," ujar Harry.

Harry menjelaskan, di antara 30-an aset tersebut antara lain Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan gedung RSUD Tangerang di Jalan Ahmad Yani. Lalu, Stadion Benteng dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup di Jalan TMP Taruna. Juga gedung Dinas Kesehatan di Jalan Daan Mogot, gedung Dinas Pendidikan dan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Ada tiga opsi dalam aset itu, yakni aset yang diserahkan, aset yang akan diserahkan, dan aset yang tidak diserahkan. "Kalau Pendopo Bupati Tangerang dan RSUD Tangerang tidak diserahkan Pemkab Kabupaten Tangerang kepada kami. Sedangkan Stadion Benteng dan lapangan Ahmad Yani dijanjikan segera diserahkan, tapi belum juga dilakukan," kata Harry.

DPRD Kota Tangerang juga mendukung langkah Wahidin Halim. Anggota Dewan Mahdi Adiansyah menyatakan Pemkot memang harus proaktif dan mendesak Pemkab.

"Kami sudah sering melakukan pertemuan dengan Pemkab dan Dewan, tapi hasilnya deadlock," kata Mahdi.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabupaten Siap Serahkan Stadion Benteng kepada Kota Tangerang

28 Maret 2017

Pemain Persikota Tangerang Deddy Junaeidi (10). berebut bola dengan pemain Persidafon  Sorong Papua, pada pertandingan Liga Divisi Utama yang berlangsung di Stadion Benteng,Tangerang, Banten, Selasa (23/2). Persikota kalah 4-0. ANTARA/Muhammad Deffa
Kabupaten Siap Serahkan Stadion Benteng kepada Kota Tangerang

Polemik aset Kabupaten dan Kota Tangerang sudah terjadi sejak 15 tahun lalu.


42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan  

14 April 2014

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. ANTARA/Andika Wahyu
42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan  

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen menyatakan tidak akan menyerahkan 42 gedung bekas dinas pemerintahan ke Pemerintah Kota Tangerang.


Fasilitas Baru di Terminal 2 Bandara Soetta

14 Juli 2013

Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Fasilitas Baru di Terminal 2 Bandara Soetta

Demi memberikan rasa nyaman dan ketertiban di bandara, pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta,PT Angkasa Pura II membangun sejumlah fasilitas.


Nilai Aset Tak Bergerak Tangerang Selatan Rp 1,4 Triliun

7 Februari 2010

Nilai Aset Tak Bergerak Tangerang Selatan Rp 1,4 Triliun

Aset berupa tanah dan gedung pemerintahan, sekolah, dan pusat kesehatan masyarakat itu telah resmi diserahkan kepada pemerintahan kota baru itu dari pemerintah induk, Kabupaten Tangerang.


Tangerang Teliti Aset Daerah

15 Januari 2010

Tangerang Teliti Aset Daerah

"Ada dua opsi apakah aset yang memang masih dalam proses penyelesaian diambil alih dan dikelola Pemkot Tangerang atau diserahkan/dihibahkan," kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.


Kabupaten Tangerang Tarik Kendaraan Tangerang Selatan

30 Agustus 2009

Kabupaten Tangerang Tarik Kendaraan Tangerang Selatan

"Kami masih mampu untuk membelinya sendiri," kata Asisten Daerah I Kota Tangerang Selatan Ahadi


Tangerang Bangun Jamban Warga Miskin

11 September 2008

Tangerang Bangun Jamban Warga Miskin

Pemerintah Kota Tangerang membangun jamban umum atau mandi, cuci, kakus (MCK) di sejumlah daerah kantong-kantong kemiskinan. Anggaran pembangunan fasilitas ini mencapai Rp 1,85 miliar.


Pembangunan Ibukota Tigaraksa Rp 8 Milyar

7 Mei 2008

Pembangunan Ibukota Tigaraksa Rp 8 Milyar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan dana Rp 8 Milyar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur ibukota Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Anggaran itu naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.