TEMPO.CO, Jakarta - Dua mahasiswa dari Konsolidasi Nasional Mahasiswa yang ditangkap pada demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak pada Selasa 27 Maret 2012 masih ditahan. Polisi berniat melanjutkan proses hukum kedua tersangka tersebut.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan keduanya ditahan karena diduga melakukan tindakan anarkistis. "Berdasarkan keterangan saksi, mereka yang menggulingkan mobil, melempari, dan membakari mobil," kata Rikwanto, Selasa, 3 April 2012.
Polisi menduga aksi unjuk rasa saat itu bukanlah unjuk rasa murni. "Kami menduga memang ada penyusup yang mau membuat rusuh," katanya. Dugaan itu, kata Rikwanto, didasarkan pada fakta bahwa massa membawa banyak batu serta melemparkan bom molotov.
Pekan lalu, unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar berlangsung sejak Selasa hingga Jumat. Selama sepekan, ada 135 orang ditangkap. Mereka terdiri dari mahasiswa, buruh, dan pedagang.
ANGGRITA DESYANI