TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Polsek Cengkareng berhasil menangkap Dede alias Owe, 16 tahun, pelaku pembacokan Brigadir Parngadi. Dede ditangkap di Desa Pinjauan Tinggi, Pariaman Utara, Sumatera Barat. “Pelaku berhasil kami tangkap Jumat malam,” kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Johari Bule saat dihubungi Tempo, Minggu, 15 April 2012.
Dede ditetapkan sebagai tersangka pembacokan Parngadi saat terjadi tawuran antarkelompok pelajar di Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu Parngadi berhasil menangkap seorang pelaku tawuran, tapi menerima sabetan benda tajam dari teman pelaku. Pelaku kemudian melarikan diri sebelum berhasil ditangkap oleh tim pemburu yang dipimpin langsung Johari Bule.
Menurut Johari, Dede kabur ke Pariaman dan tinggal di rumah bibinya dengan lokasi yang sulit dijangkau oleh kendaraan. Johari mengatakan, saat ditangkap, Dede sedang tidur di rumah bibinya itu. “Pelaku juga tidak melakukan perlawanan kepada aparat saat ditangkap,” kata Johari.
Pihak keluarga, kata Johari, awalnya merasa terkejut dengan kedatangan aparat yang akan menangkap Dede. Namun, setelah diberi penjelasan, keluarga pun mengerti dan bersikap kooperatif dengan polisi. “Setelah itu pelaku langsung kami bawa ke Jakarta,” ujar Johari. Polisi, kata Johari, juga tidak memeriksa pihak keluarga Dede karena tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Keberhasilan menangkap Dede, kata Johari, karena kecurigaan aparat terhadap Nurdin, ayah pelaku. Usai pembacokan itu, Nurdin menghilang dari rumahnya di Tegal Alur, Kali Deres, Jakarta Barat. “Setelah kembali langsung diperiksa, ternyata dia pergi ke Pariaman dan bertemu dengan anaknya,” kata Johari.
Dede yang kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Cengkareng diancam dengan Pasal 351 KUHP. Menurut Johari, Dede diancam hukuman penjara di atas lima tahun. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan dalam kasus pembacokan yang diawali tawuran tersebut.
DIMAS SIREGAR | AYU PRIMA SANDI