TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian membantah bahwa pengemudi mobil Yaris yang menembak dua tentara di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, adalah polisi. "Sejauh ini belum ada pelaku yang ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto Rabu 12 April 2012 kemarin.
Menurut dia, tim penyidik yang terdiri atas polisi dan TNI masih memproses pemeriksaan untuk menangkap pelaku penembakan tersebut. "Kami bekerja berdasarkan fakta yang kami kumpulkan melalui keterangan warga yang ada di lokasi kejadian," kata dia.
Ia mengatakan, tim sedang mendalami apakah geng pita kuning terdiri atas anggota TNI atau bukan. "Kami juga himpun keterangan yang menyebutkan adanya komando-komando ala militer yang diberikan pada saat terjadinya konvoi," ia berujar.
Seperti diberitakan, segerombolan pemuda melakukan konvoi sepeda motor pada Jumat pekan lalu. Mereka menandai diri dengan pita kuning. Di Jalan Pramuka, gerombolan itu terlibat perselisihan dengan pengemudi Toyota Yaris berwarna putih. Sang pengemudi melepaskan tembakan ke arah gerombolan itu. Akibatnya, Kelasi Sugeng Riyadi, anggota TNI AL, dan Prajurit Dua Akbar Fidi Aldian, anggota TNI AD, menjadi korban.
Sugeng, yang mengalami luka tembak di telinga, sudah menjalani operasi pengangkatan peluru di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. Sedangkan Akbar mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan dan tembus ke punggung. Hingga kini peluru masih bersarang di tubuhnya. Ia dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut Mintohardjo.
"Kami masih menunggu informasi dari TNI, kapan peluru bisa diperiksa," kata Rikwanto. Menurut dia, apabila peluru sudah diangkat, polisi akan mengirim surat permohonan kepada TNI untuk mengidentifikasi peluru.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah menyatakan tidak ada tersangka baru pembunuh Kelasi Arifin. Hingga kini, baru ditetapkan Joshua Raynaldo Radja Gah sebagai satu-satunya tersangka."Saya konfirmasi, tidak ada," kata Didi saat dihubungi melalui ponsel kemarin.
Dua hari lalu, tim pengacara mengajukan penangguhan penahanan bagi Joshua Raynaldo Radja Gah, tersangka pengeroyokan Arifin. Ficky Fiher, anggota tim pengacara Joshua, mengatakan keluarga tersangka dan pengacara kondang O.C. Kaligis dicantumkan sebagai penjamin Joshua. Pertimbangannya, saat ini Joshua, mahasiswa semester VI di Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Universitas Trisakti, hendak menempuh ujian tengah semester. Ia ditahan sejak 9 April lalu.
SATWIKA MOVEMENTI | MUHAMAD RIZKI| PINGIT ARIA | MARTHA W
Berita Terkait
Polisi: Kadar Alkohol Olivia Sangat Tinggi
Alasan Keponakan Membunuh Dosen UI
Dua Pusat Gempa Ini Mempengaruhi Jakarta
Polisi Buru Mantan Pacar Mahasiswi UIN
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Dosen UI
Polisi: Tunggu Waktu Tangkap Geng Motor
Mau Ujian, Joshua Ajukan Penangguhan Penahanan
Siswa SMP Bentrok dengan Warga, 1 Tertusuk
Rekan Kelasi Arifin Diperiksa di Armabar
Koarmabar Enggan Tanggapi Pengeroyokan Arifin Siri