TEMPO.CO, Tangerang – Polisi menangkap lima tersangka yang diduga terlibat kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun Nahdiyah, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat. Akan tetapi, polisi masih merahasiakan identitas para tersangka. “Mereka ditangkap di Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, dinihari tadi,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, Selasa, 24 April 2102.
Menurut Bambang, polisi masih mengejar satu tersangka lagi yang diduga sebagai dalang pembunuhan. Dia adalah Muhammad Sholeh alias Oleng, 33 tahun. Oleng dikenal sebagai pemuda pengangguran yang tinggal di Desa Jambe. Sejumlah saksi mengatakan, lelaki itu menjalin hubungan asmara dengan korban selama tiga bulan terakhir.
Mayat Izzun ditemukan di Jalan Pemda DKI, Ciangir, Legok, 7 April 2012. Ada luka sayatan di lehernya. Pakaian yang ia kenakan masih lengkap, termasuk jilbab putih di kepala. Identitas Izzun terungkap sepekan kemudian. Gadis 24 tahun itu berasal dari Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Dia duduk di semester 12 Fakultas Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga mengatakan korban memiliki laptop bermerek HP yang dipinjam oleh Oleng. Diam-diam Sholeh menjual laptop itu seharga Rp 600 ribu. Kepada korban, Sholeh mengatakan laptop itu rusak dan dibawa ke tempat servis komputer untuk didandani. Biaya perbaikan sebesar Rp 600 ribu.
Pada 6 April 2012, korban datang ke Desa Jambe untuk mengambil laptop. Izzun membawa uang Rp 600 ribu untuk membayar biaya perbaikan. Oleng tentu saja tidak bisa memberikan laptop itu. Dia menjadi kebingungan. Apalagi korban terus mendesak.
Sikap korban itu membuat Oleng kesal. Dia mengunci korban di dalam kamar dan meninggalkannya begitu saja selama beberapa jam. Saat itulah terlintas di kepala Oleng untuk menghabisi nyawa korban. Dia memanggil lima temannya yang tinggal di sekitar tempat itu. Rencana pembunuhan pun disusun. Namun, sebelum dibunuh, korban diperkosa oleh empat tersangka. “Dua tersangka memang tidak ikut memperkosa, tetapi mengetahui perbuatan itu,” kata Shinto. Mayat korban kemudian dibuang di Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir.
Ketika mayat Izzun ditemukan, polisi sempat kebingungan mengungkap jati diri gadis itu. Identitas Izzun baru diketahui sepuluh hari kemudian setelah keluarganya datang dari Lamongan. Polisi pun bergerak mengumpulkan keterangan dari kawan-kawan korban. Dari sanalah muncul nama Oleng, pria yang baru tiga bulan menjadi kekasih korban.
Kemarin, sekitar pukul 03.00, polisi menangkap lima tersangka di kediaman masing-masing. “Para pelaku tinggal saling bertetangga,” kata Shinto. Karena itu, penangkapan bisa dilakukan secara serentak. Hanya, polisi tidak menemukan Oleng di rumah orang tuanya. Diduga lelaki itu melarikan diri karena tahu tengah diincar polisi. Menurut Shinto, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
JONIANSYAH | SUSENO
Berita terkait
Sebelum Dibunuh, Mahasiswi UIN Diperkosa
Mahasiswi UIN Dibunuh Gara-gara Laptop
Polisi Bekuk Lima Tersangka Pembunuh Mahasiswa UIN