TEMPO.CO, Jakarta - Sunyoto, 47 tahun, pegawai perusahaan jasa ekspedisi barang, TIKI JNE, tewas seketika akibat terjepit lift. Musibah yang menimpa korban di kantornya di Jalan Pemuda Kavling 710-712, Jakarta Timur, itu diduga murni karena kecelakaan Rabu, 25 April 2012, dinihari tadi.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB dinihari tadi. “Saat itu korban tengah menurunkan barang melalui lift lantai dua kantor itu,” ucap Kepala Kepolisian Sektor Pulogadung Komisaris Hari Purnomo saat dihubungi oleh Tempo.
Sunyoto, yang didampingi oleh pegawai lainnya bernama Ardiansyah, 30 tahun, menemui kendala saat menurunkan barang tersebut. “Pintu lift-nya macet di lantai dua karena terganjal barang,” kata Hari.
Korban kemudian berupaya untuk mendorong barang tersebut agar tak lagi mengganjal sehingga lift dapat berjalan. “Akibat kurang hati-hati, korban terpeleset dan jatuh ke dalam lift yang mulai tertutup,” Hari menjelaskan. Tak ayal, korban pun terjepit di bagian badan. Sunyoto diduga tewas seketika.
“Korban mengalami patah pinggang, luka di kaki kanan, dan memar di bagian tubuhnya,” kata Hari. Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi memeriksa sejumlah saksi mata terkait musibah nahas ini. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk diotopsi.
SUBKHAN