TEMPO.CO, Jakarta -- Reniwati, salah seorang kerabat korban kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, meminta pengadilan menghukum berat Afriyani Susanti, 29 tahun. Afriyani menjadi tersangka utama dalam kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat.
"Saya mau dia dihukum seberat-beratnya. Saya tahu pengadilan pasti bertindak adil dan menghukum yang salah," ujar Reniwati yang datang ke sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 April 2012.
Cucu Reniwati yang berusia 17 tahun, Muhamad Muzefah atau Ujay, merupakan salah seorang korban yang meninggal akibat kecelakaan itu.
"Saya akan terus menghadiri persidangan ini sampai tuntas, sampai selesai," ujar nenek berusia 74 tahun itu sambil memegang foto Ujay.
"Dia habis bermain bola di Monas. Yang saya bingung, kenapa dia lewat Tugu Tani, biasanya tidak pernah," ujar warga Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, itu.
WDA | ANT
Berita terkait
Sopir Xenia Maut dan Pasal Pembunuhan Disengaja
Laju Mobil Xenia Afriyani Susanti versi Roy Suryo
Afriyani Dikenal Tomboy Saat SMA
Pak RT Pusing Ditanyai Kecelakaan Maut Afriyani
Ibu Afriyani Susanti Masih Syok
Sopir Xenia Maut Cs Diperiksakan ke RSKO
Polisi Masih Buru Penjual Ekstasi Xenia Maut
Berkas Xenia Maut Secepatnya Dilimpahkan ke Pengadilan