TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyelidiki ledakan yang terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34-12205 di Jalan Kemandoran I RT 01 RW 03, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 26 April 2012.
Juru bicara PT Pertamina Mochammad Harun mengatakan saat meledak SPBU tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses renovasi. "Kami akan lihat apakah pengelasan itu sudah sesuai dengan prosedur dan standar keselamatan atau belum," kata dia saat dihubungi, Jumat 27 April 2012.
Investigasi ini, kata Harun, untuk mengetahui apakah pemilik SPBU, dalam kasus ini pihak swasta yang bermitra dengan Pertamina, telah memenuhi standar yang ditetapkan. Bila ternyata ada yang tidak sesuai dengan prosedur, PT Pertamina akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan pemilik SPBU tersebut. Sanksinya macam-macam. Jika perusahaan terbukti mengabaikan standar keselamatan, misalnya, PT Pertamina bisa mencabut izin operasional SPBU mereka. "Itu semua ada di kontrak. Kami akan lihat nanti apa ada dan seberapa besar unsur kelalaiannya," katanya.
Namun Harun enggan menyebutkan identitas perusahaan rekanannya itu. Harun mengatakan timnya juga berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian. Kendati saling membantu, penyelidikan mereka sesuai dengan porsi masing-masing. "Penyelidikan kami sebatas prosedural, masalah hukumnya tetap di tangan polisi," ujarnya.
Ledakan di tangki Pertamax SPBU 34-12205 Kebayoran Lama ini telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Saimin, tukang las asal RT 15 RW 08 Palmerah Barat, Palmerah, Jakarta Barat, tewas dengan luka bakar parah. Rekannya, Deden Hermawan, harus dilarikan ke Rumah Sakit Mintohardjo untuk menjalani perawatan.
PINGIT ARIA