Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minimarket di Depok Tak Boleh Beroperasi 24 Jam  

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok akan melakukan pemantauan secara efektif terhadap seluruh minimarket yang beroperasi di Kota Depok mulai pukul 00.00 WIB, Selasa, 1 Mei 2012.

"Besok malam efektif dimulai. Tidak boleh buka 24 jam lagi," kata Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan Dalam Negeri, Disperindagkop, Reni Siti Nur Aini kepada wartawan, Senin, 30 April 2012.

Menurut Reni, pemantauan dilakukan setelah tuntasnya masa sosialisasi terkait pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang jadwal operasi pusat perbelanjaan. Dalam perda tersebut, toko modern, khususnya minimarket, dilarang bertransaksi nonstop. "Sosialisasi pemberlakuan perda tersebut sudah dilakukan satu bulan," katanya.

Menurut Reni, Dinas perindustrian dan Perdagangan sudah melakukan pendataan dan pemantauan. Hasilnya ditemukan beberapa minimarket yang kerap melakukan transaksi nonstop. Dari 342 minimarket, hanya sekitar 20 persen yang beroperasi 24 jam. "Masih ada yang komplain, tapi tetap harus dilarang," kata Reni.

Inti dari pengaturan jam malam bagi minimarket tersebut, kata Reni, adalah untuk menciptakan iklim ekonomi yang berimbang bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Sebab, dengan membiarkan minimarket melakukan transaksi 24 jam, pedagang kecil akan mengalami kesulitan. Konsumen akan lebih memilih belanja di minimarket ketimbang toko tradisional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 "Keberadaan pasar tradisional dan pedagang kecil juga tetap diperhatikan," katanya. Melalui pengaturan ini, Reni berharap transaksi minimarket antara pukul 08.00 sampai 22.00 WIB bisa melindungi peran pasar tradisional, pedagang kecil, dan menengah. Selanjutnya pengaturan melalui peraturan wali kota juga diperlukan agar tidak semakin merebak dan bertambah.

"Minimarket tidak memiliki kontribusi banyak bagi perkembangan usaha mikro," katanya. Reni juga menegaskan, pelanggaran terhadap jam malam tersebut akan diberikan sanksi, dari teguran ringan sampai pencabutan izin usaha. "Kami memberikan toleransi bagi minimarket yang memiliki event khusus, tapi hanya 24 jam," katanya.

Reni mengatakan, dinas akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamongpraja. Bagi pengelola minimarket yang tetap nekat akan diseret ke persidangan tindak pidana ringan. "Itu berlaku bagi semua minimarket yang beroperasi di Kota Depok," ia menegaskan.

ILHAM TIRTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat menghadiri pembukaan Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung dari 1-3 Maret 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.


Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

57 hari lalu

Katrina Inandia, Head of Impact and Sustainability Amartha bersama Maya Tamimi, Head of Sustainable Environment Unilever Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2024 di Teluknaga, Provinsi Banten.
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.


Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

3 Februari 2024

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati. Foto: Canva
Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati.


Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

31 Desember 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB).


Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

10 Desember 2023

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (ketiga kiri), Mendag Zulkifli Hasan (kelima kiri), Dirut BRI Sunarso (ketiga kanan) dan Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto (kanan) meninjau pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Dalam pameran yang berlangsung hingga 10 Desember itu Presiden Jokowi mengungkapkan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional yang mana 61 persen PDB nasional disumbang oleh UMKM dan 97 persen tenaga kerja di Indonesia diserap UMKM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

BRI mencatat business matching antara UMKM dengan pembeli di luar negeri melalui UMKM EXPO(RT) Brilianpreneur 2023 mencapai Rp 1,26 triliun.


Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

15 November 2023

Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

Terus tumbuh kuat, kinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.


Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

2 Oktober 2023

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil


Hari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro

12 Agustus 2023

Hari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro

BRI optimistis segmen mikro dapat berkontribusi sebesar 45 persen dari total portofolio pembiayaan.


Pemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar

2 Agustus 2023

Beberapa produk dari UMKM Desa Babakan Kabupaten Pangandaran yang jadi sampel dalam acara bertajuk Pelatihan Media Sosial sebagai Sarana Branding Komunitas Perajin pada Rabu, 2 Agustus 2023.  TEMPO/Ananda Bintang
Pemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar

Pemasaran UMKM di media sosial membutuhkan kata kunci pesan untuk menyasar target pasar


Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026

14 Juli 2023

Penyandang disabilitas menyelesaikan pembuatan aneka kerajinan tangan di Wisma Yayasan Cheshire Indonesia kawasan Cilandak, Jakarta, Selasa 4 Juli 2023. Kerajinan tangan berupa ikat rambut hingga rumah boneka berbahan kayu tersebut di jual secara daring dengan harga Rp. 15 ribu sampai Rp. 2,5 juta. Tempo/Tony Hartawan
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026

Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.