Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakai Baju Preman, Kapten Koboi Palmerah Tak Boleh Bawa Senjata  

image-gnews
Seorang  perwira TNI AD hendak memukul seorang pengendara motor yang menyerempet mobilnya dengan tongkat di daerah Palmerah, Jakarta, (30/4). Keesokan harinya tayangan video 'Koboy Palmerah' di Youtube menjadi pembicaraan di jejaring sosial Twitter. youtube.com
Seorang perwira TNI AD hendak memukul seorang pengendara motor yang menyerempet mobilnya dengan tongkat di daerah Palmerah, Jakarta, (30/4). Keesokan harinya tayangan video 'Koboy Palmerah' di Youtube menjadi pembicaraan di jejaring sosial Twitter. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Mayjen TNI (Purn) Yahya Sacawiria, menyayangkan penggunaan senjata oleh anggota TNI di Jalan Palmerah. Apalagi aparat itu tidak menggunakan pakaian dinas saat menggunakannya.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, seorang aparatur negara hanya boleh membawa senjata organik saat ia memakai seragam lengkap saja. Dengan memakai seragam lengkap, artinya ia sedang melaksanakan tugas untuk mengawal atasannya. “Pistol organik tidak boleh dibawa keluar, apalagi saat ia berpakaian preman,” katanya, Rabu, 2 Mei 2012.

Namun, Yahya tak ingin menyalahkan aparat koboi itu sepenuhnya karena ia belum mengetahui senjata apa yang digunakan aparat itu. Apakah pistol gas atau senjata organik. Pistol organik adalah senjata yang menggunakan peluru. Alat ini dapat mengakibatkan kematian apabila ditembakkan kepada seseorang. Kepemilikan senjata ini pun harus ada izin dengan prosedur ketat.

Berbeda dengan pistol gas yang tidak mengakibatkan kematian apabila ditembakkan. Korban hanya akan mengalami benjol. Perizinan pistol ini tidak seketat senjata organik. “Warga sipil saja banyak yang punya,” katanya.

Sebelumnya, sebuah rekaman video bertajuk Koboy Palmerah beredar di YouTube dan menjadi bahan pembicaraan. Video yang diunggah seseorang dengan nama "UnpluggedTheTV" itu mempertontonkan perilaku seorang pengendara mobil TNI AD yang sedang berselisih dengan pengendara motor vespa di kawasan Palmerah.

Dalam video yang diunggah, tampak si pengendara motor vespa yang mengenakan helm serta berkaos biru tersebut menyerempet mobil berwarna hijau militer berpelat nomor 1394-00 milik orang yang diketahui anggota TNI. Hal itu rupanya membuat pengendara mobil, yang saat itu berkaus putih engan panjang dan celana krem, emosi.

Membelakangi kamera, pengendara mobil itu kemudian terlihat menggenggam pistol di tangan kirinya. Sementara itu, di tangan kanannya, tampak benda seperti stik pemukul dipegang. Pria itu berkali-kali memukul pengemudi motor dan tidak jarang pula mengacung-acungkan pistol ke arahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pria anggota TNI ini tidak peduli perilakunya ini mengundang tontonan pengendara lain. Ia pun tidak menyadari aksi koboinya itu direkam.

Kepala Subdinas Penerangan Umum Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Infanteri Zaenal Mutaqin menangkis adanya tembakan yang dilepaskan sang kapten itu seperti disebutkan sejumlah saksi. Menurut dia, senjata yang dipakai oknum Kapten saat beraksi itu hanyalah senjata mainan.

MITRA TARIGAN

Berita terkait
Mengapa Koboy Palmerah Merasa Superior
Kapten 'Koboy Palmerah' Diperiksa Pomdam Jaya  
Koboy Palmerah Klaim Memakai Airsoft Gun 
Mabes TNI AD Akui 'Koboy Palmerah' Itu Anggotanya 
Mobil 'Koboy Palmerah' Pakai Pelat Nomor TNI AD  
Video: Diserempet, Koboi Palmerah Todongkan Pistol
Video Koboy Palmerah Jadi Trending Topics Twitter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

16 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

16 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

17 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.