TEMPO.CO, Depok-Dinas Pendidikan Kota Depok akan memanggil pengelola Rumah Hantu Indonesia (RHI), yang beroperasi di D'Mall Depok. "Kalau benar merugikan siswa, akan kami periksa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Asep Rahmat, Rabu 2 Mei 2012.
RHI menempelkan poster iklan di lingkungan sekolah untuk menarik perhatian pengunjung. Ternyata iklan tempel itu efektif. Hampir setiap hari, sejak pukul 10.00, puluhan siswa berseragam antre membeli tiket RHI.
Koordinator Pelaksana RHI, Radi, mengakui pihaknya menempelkan poster di sekolah se-Depok. "Izinnya dari sekolah. Kalau tidak diizinkan, gak kami tempel," kata Radi kepada Tempo.
Menurut Asep, sekolah tidak boleh sembarangan memberikan izin menempel poster. Seharusnya, sebelum memberikan izin, sekolah mengkaji apakah poster itu mendidik atau sebaliknya. Ia berjanji memperingatkan sekolah dan melihat proses pertunjukan RHI. l
ILHAM TIRTA