TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Pandji Suko Harijudho mengatakan pelaku penodongan dan pemukulan yang terekam dalam video “Koboy Palmerah” bisa terkena sanksi dari TNI.
Pelaku itu adalah Kapten M. Arlutfi, Kepala Urusan Personalia di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Pandji mengatakan, jenis sanksi yang akan diberikan TNI kepada Arlutfi bergantung pada hasil pemeriksaan nanti. Dia menunjuk pasal-pasal tentang ancaman, menganiaya, atau menakut-nakuti dengan sanksi bervariasi dari penundaan kenaikan pangkat, jabatan dicopot, hingga tidak disekolahkan.
"Semuanya berpengaruh kepada jenjang karir," kata Pandji Rabu 2 Mei 2012. Dia mengklaim, pistol yang digunakan bukan pistol asli, melainkan pistol air soft gun.
Hingga Rabu 2 Mei 2012 Arlutfi belum dihukum atas aksinya itu. Tindakannya menuai kecaman hebat di ranah Twitter dan Facebook setelah video bertajuk “Koboy Palmerah” itu diunggah di situs YouTube. "Kasusnya masih diproses di markas Polisi Militer Kodam Jaya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Pandji Suko Harijudho kemarin
Video itu jelas sekali menunjukkan Arlutfi, yang mengendarai mobil dinas TNI berpelat nomor 1394-00, memarahi seorang pengendara sepeda motor yang menyerempet mobilnya. Peristiwa itu terjadi Senin siang lalu di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah Selatan, Jakarta Barat. Dia mengomeli pengendara motor sambil sesekali menodongkan pistolnya. Dalam video itu terlihat pistolnya sempat menyalak dua kali ke udara. Sang kapten, yang bertubuh lebih kecil dibanding si pengendara motor, terlihat beberapa kali memukulkan tongkat ke arah kepala pengendara motor. Untung saja pengendara motor itu memakai helm.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan pengendara motor itu bernama Soeng Simon Priadi, warga sipil biasa. Soeng tak gentar meski dipukuli dan ditodong dengan pistol. Dia baru mundur setelah Arlutfi menyalakkan pistolnya. "Memang tidak ada yang melapor, tapi kami merangkum keterangan dari para saksi dan melaporkan bahwa memang benar terjadi peristiwa itu," kata Rikwanto kemarin.
Amin, 48 tahun, seorang tukang ojek yang biasa mangkal di halte berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, mengaku ikut menyaksikan insiden “Koboy Palmerah” pada Senin lalu tersebut. Menurut dia, arus lalu lintas langsung macet gara-gara kejadian pukul 14.00 itu. "Mereka berdiri di jalan," kata Amin. "Mereka tidak adu mulut di trotoar, sehingga semakin menambah macet jalan."
MUHAMAD RIZKI | AYU PRIMA
Berita terkait
Mengapa Koboy Palmerah Merasa Superior
Kapten 'Koboy Palmerah' Diperiksa Pomdam Jaya
Koboy Palmerah Klaim Memakai Airsoft Gun
Mabes TNI AD Akui 'Koboy Palmerah' Itu Anggotanya
Mobil 'Koboy Palmerah' Pakai Pelat Nomor TNI AD
Video: Diserempet, Koboi Palmerah Todongkan Pistol
Video Koboy Palmerah Jadi Trending Topics Twitter