Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban 'Koboy Palmerah' Tak Lapor Polisi  

image-gnews
Seorang  perwira TNI AD memukul seorang pengendara motor yang menyerempet mobilnya di daerah Palmerah, Jakarta, (30/4). Peristiwa ini ditayangkan keesokan harinya di Youtube dan jadi gunjingan warga Ibukota. youtube.com
Seorang perwira TNI AD memukul seorang pengendara motor yang menyerempet mobilnya di daerah Palmerah, Jakarta, (30/4). Peristiwa ini ditayangkan keesokan harinya di Youtube dan jadi gunjingan warga Ibukota. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengaku tak menerima laporan dari orang yang merasa menjadi korban aksi "koboi" oknum TNI di kawasan Palmerah beberapa waktu lalu. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kasus ini sepenuhnya ditangani langsung oleh POM TNI. "Penanganan polisi sebatas menghimpun keterangan dari tempat kejadian," kata Rikwanto, Kamis, 3 Mei 2012. " Yang jadi korban juga tak melapor sampai sekarang."

Menurut Rikwanto, saat kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang langsung melapor ke Pomdam Guntur. Pada saat kejadian, datang patroli PM dan mengamankan pelak ke Pomdam Jaya Guntur. "Dari pengendara sepeda motor, petugas hanya mengamankan SIM dan STNK karena yang bersangkutan tidak mau dibawa ke Pomdam Guntur Jaya," ujarnya.

Pada Senin, 30 April 2012, sebuah video berjudul Koboy Palmerah diunggah di jejaring sosial Twitter. Video tersebut menampilkan percekcokan seorang pengendara mobil TNI AD berpelat nomor 1394-00 dengan seorang pengendara skuter. Dalam video tersebut pria yang berasal dari mobil TNI tersebut terlihat menggenggam pistol dan tongkat besi. (baca:Video: Diserempet, Koboi Palmerah Todongkan Pistol)

Peristiwa ini terjadi karena adanya serempetan antara sebuah mobil  Avanza dan skuter. Satpam Kompas Gramedia, Joko Susilo, yang berada di lokasi kejadian, mengatakan terjadi adu mulut antara kedua pengendara tersebut. "Menurut saksi, karena terdesak, pengemudi Avanza itu melepaskan dua kali tembakan ke udara," Rikwanto mengatakan.

Aksi pengendara mobil TNI AD menuai kecaman hebat di ranah Twitter dan Facebook setelah video bertajuk Koboy Palmerah itu diunggah di situs YouTube. Belakangan diketahui ternyata si pengendara adalah oknum TNI berpangkat kapten di Mabes TNI AD. "Kasusnya masih diproses di markas Polisi Militer Kodam Jaya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Pandji Suko Harijudho. (baca:Pengakuan Kapten A, Si 'Koboy Palmerah'  )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rikwanto mengatakan pengendara skuter itu bernama Soeng Simon Priadi, warga sipil biasa. Soeng tak gentar meskipun dipukuli dan ditodong dengan pistol. Dia baru mundur setelah Arlutfi menyalakkan pistolnya. "Memang tidak ada yang melapor, tapi kami merangkum keterangan dari para saksi dan melaporkan bahwa memang benar terjadi peristiwa itu," kata Rikwanto.

SATWIKA MOVEMENTI

Berita terkait
'Koboi Palmerah' Belum Dijatuhi Sanksi 
Mobil TNI Boleh Dipakai Jemput Ibu Koboy Palmerah
Kasus Koboy Palmerah Diminta Masuk Peradilan Umum
Mengapa Koboy Palmerah Merasa Superior
Kapten 'Koboy Palmerah' Diperiksa Pomdam Jaya  
Mabes TNI AD Akui 'Koboy Palmerah' Itu Anggotanya 
Video: Diserempet, Koboi Palmerah Todongkan Pistol
'Koboy Palmerah' Klaim Memakai Airsoft Gun 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

13 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

16 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

16 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

17 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

18 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.