TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Program Komunitas Salihara Hening Nurjanah mengecam tindakan pembubaran polisi dalam acara diskusi di Komunitas Salihara tadi malam. Menurut Hening, pembubaran acara diskusi tersebut telah mencederai kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. "Kami mengutuk tindakan Polsek Pasar Minggu yang membubarkan paksa acara diskusi," kata Hening di Salihara, Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 5 Mei 2012.
Acara diskusi itu sendiri digelar oleh Komunitas Salihara bekerja sama dengan penerbit ReneBook. Diskusi itu merupakan acara peluncuran buku karya Irshad Manji, warga negara Kanada, yang berjudul Allah, Liberty and Love dalam bahasa Indonesia. Irshad Manji sendiri langsung hadir sebagai pembicara dalam acara itu. Diskusi itu akhirnya dibubarkan setelah diprotes oleh ormas FPI, FBR, dan Forkabi.
Menurut Hening, diskusi Salihara itu sendiri merupakan diskusi ilmiah dan merupakan hak memperoleh informasi yang dijamin oleh UUD 1945. Cara polisi membubarkan diskusi juga disebut Hening sebagai cara yang menebar ancaman kepada peserta diskusi. "Polisi tidak menangkap massa yang mencoba mengganggu diskusi, justru mengakomodir tuntutan massa untuk membubarkan diskusi dan mengancam tidak akan memberi perlindungan jika diskusi masih berlangung," kata Hening.
Pembubaran acara diskusi yang dihadiri sekitar 150 peserta itu disebut Hening tidak akan mengganggu program Komunitas Salihara yang sudah direncanakan. Hening juga belum memutuskan apakah akan mengajukan proses hukum terkait peristiwa tersebut. "Kami belum memutuskan karena anggota Komunitas Salihara belum berkumpul seluruhnya," kata Hening.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Serbu Diskusi Salihara, Bos FPI Belum Baca Buku Irshad Manji
Kronologi Pembubaran Diskusi di Salihara
Alasan FPI Protes Diskusi Buku Salihara
Pembicara Diskusi Salihara Dibawa ke Polres Jaksel
Mengapa Peserta Diskusi Salihara Ngotot Bertahan?
Salihara Diamuk, Peserta Diskusi Menolak Pergi