TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini, Kapten Artlutfi masih diperiksa Pomdam Jaya terkait aksi koboinya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pekan lalu. Selama pemeriksaan itu, menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Pandji Suko Harijudho, sang kapten tetap masuk seperti biasa.
Menurut Pandji Suko, belum ada perkembangan signifikan terhadap pemeriksaan pada Kapten Arlutfi, anggota TNI AD yang terlihat mengacungkan senjata di Palmerah. "Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata Pandji kepada Tempo, Ahad, 6 Mei 2012.
Sementara ini, kata Pandji, Arlutfi masih bekerja seperti biasa. "Kami tetap menggunakan asas praduga tak bersalah, maka dia tetap diperkenankan bekerja sembari menunggu selesainya pemeriksaan saksi-saksi," tutur Pandji.
Pandji juga tidak dapat menyebutkan batas waktu pemeriksaan kasus ini. "Diikuti saja prosedurnya yang memang seperti itu," kata dia. Pihaknya juga mengaku belum mengetahui apakah pihak Pomdam Jaya sudah mendapatkan keterangan dari Simon Priadi, lelaki bervespa putih yang menjadi lawan "si koboy" dalam video yang diunggah di Youtube, Senin, 30 April 2012.
Video yang juga ramai diperbincangkan di jejaring sosial Twitter tersebut menampilkan percekcokan seorang pengendara mobil TNI AD berpelat nomor 1394-00 dengan seorang pengendara skuter di Palmerah, sekitar 50 meter dari halte Kompas. Dalam video tersebut, pria bermobil tersebut terlihat menggenggam pistol dan tongkat besi.
AYU PRIMA SANDI
Berita terkait
Aksi 'Koboi' Marak, Polisi Perketat Izin Kepemilikan Senpi
Kapten 'Koboy Palmerah' Disarankan Minta Maaf ke Publik
Korban 'Koboy Palmerah' Tak Lapor Polisi
Koboy Palmerah' Belum Dijatuhi Sanksi
Todong Karyawan Restoran, Iswahyudi Ditahan
Mengapa Koboy Palmerah Merasa Superior
Kapten 'Koboy Palmerah' Diperiksa Pomdam Jaya
Mabes TNI AD Akui 'Koboy Palmerah' Itu Anggotanya
Video: Diserempet, Koboi Palmerah Todongkan Pistol