TEMPO.CO, Tangerang: Nasib nahas menimpa Supri, 28 tahun, warga Lampung Selatan. Dia tewas dengan luka di sekujur tubuhnya setelah dihakimi massa di Kampung Cibadak, Desa Sukanegara, Cikupa, Kabupaten Tangerang. "Ketika kami datang, dia sudah tewas,” kata Kapolsek Cikupa, Komisaris Arlon Sitinjak, Selasa 8 Mei 2012.
Menurut Arlon, warga mengeroyok Supri karena menuduh pemuda itu melakukan penipuan terhadap Dudung, warga setempat. Awalnya Supri menawarkan hanphone Nokia C7 kepada Dudung. Dudung bersedia menukarkan telepon miliknya dan menambah uang sebesar Rp 200 ribu.
Setelah sepakat, keduanya berboncengan motor pergi menuju rumah teman Dudung untuk meminjam uang. Setelah uang pinjaman diperoleh, Dudung menyerahkan HP dan uang tambahan kepada pelaku. Namun Supri tidak menyerahkan HP Nokia C7 seperti yang dijanjikannya. Ia malah berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.
Menyadarai ada gelagat buruk, Dudung mencengkram jok motor Supri. Dia juga berteriak meminta bantuan. Dalam sekejap masyarakat berdatangan. Supri sempat memberikan perlawanan dengan menusuk seorang warga menggunakan pisau.
Perlawanan itu justru membuat masyarakat bertambah marah. Massa ramai-ramai menghajar Supri hingga tak berdaya.
JONIANSYAH