TEMPO.CO, Jakarta - Boin bin Kunor alis Boim, 37 tahun, nekat terjun dari lantai 3 kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Akibatnya, Boin mengalami luka parah di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia. “Peristiwanya terjadi sekitar pukul 12.15 WIB tadi, atau waktu salat Jumat,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Hermawan saat dihubungi, Jumat, 11 Mei 2012.
Hermawan menyatakan Boin nekat bunuh diri karena merasa malu dengan keluarganya. Pasalnya, Boin sudah tiga kali ditangkap oleh polisi dengan alasan serupa.
“Jadi motifnya memang karena malu sudah berkali-kali ditangkap oleh polisi. Dia (Boin) juga pernah bilang kalau selalu menyusahkan keluarga,” Hermawan menjelaskan.
Menurut Hermawan, Boin ditangkap oleh polisi karena bersama rekannya, Supri Yulianto, melakukan pencurian kendaraan bermotor pada hari Rabu, 9 Mei 2012 lalu, dengan barang bukti berupa satu unit mobil pikap merek Suzuki.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, seperti keterangan saksi dan barang bukti, Boin resmi jadi tersangka,” kata Hermawan.
Hermawan menyatakan Boin dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan tuduhan menjadi penadah dari barang hasil curian. Namun, karena polisi tidak bisa menemukan pemilik mobil dan pelaku utama, kata Hermawan, polisi akhirnya melepas Boin. “Dia cuma kena kewajiban wajib lapor dan menghubungi keluarga untuk dijemput,” Hermawan menjelaskan.
Hingga sebelum memutuskan bunuh diri, Hermawan menyatakan Boin harus tetap tinggal di Polres Jakarta Selatan hingga dijemput oleh pihak keluarga. Boin pun ditemani oleh seorang petugas polisi sebelum dijemput oleh pihak keluarga. “Tapi, saat petugas yang menemaninya salat Jumat, Boin nekat loncat dari lantai tiga,” ujar Hermawan.
DIMAS SIREGAR