TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cengkareng Jakarta Barat melakukan operasi penggerebekan peredaran narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. “Kegiatan ini dalam rangka operasi narkoba dan judi,” kata Kapolsek Cengkareng, Komisaris Ruddy Reinewald kepada wartawan, Jumat, 11 Mei 2012.
Ruddy mengatakan ada empat tempat yang diperiksan dalam operasi selama 1 jam tersebut. “Tempat-tempat itu adalah rumah yang kami anggap sebagai tempat penjualan shabu-shabu dan tempat judi,” ucapnya.
Operasi yang dimulai pukul 17.00 ini juga tidak berhasil menjaring pelaku pengedar narkoba maupun pemain judi. Operasi tersebut hanya mengamankan barang bukti berupa shabu-shabu dan alatnya. Ruddy juga belum bisa menyebutkan berapa jumlahnya.
Dari pantauan Tempo, operasi yang berakhir jelang maghrib tersebut hanya digawangi oleh Polsek Cengkareng. Jumlah personil tim operasi sore ini juga tidak sebanyak operasi dua pekan lalu, hanya sekitar 25 orang. Sementara situasi sekitar tempat penggerebekan juga terlihat lengang.
Sebelumnya sudah dilakukan operasi gabungan antara Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengakreng dengan 275 personil pada Sabtu (28/4) dan Senin (30/4). Dalam operasi yang dilakukan di lima rumah, polisi berhasil menangkap 4 orang tersangka pengedar narkoba yakni Albert Hitipeuw (81), Erick Stanley Gerardus Leon (48), Devina Izaak (45), dan Muhammad Rizal (31).
Operasi tersebut juga menjaring barang bukti berupa ratusan alat penghisap sabu berupa bong dan aluminium foil serta puluhan paket narkoba siap edar.
AYU PRIMA SANDI