TEMPO.CO , Jakarta:-Boin alias Boim, 37 tahun, tersangka kasus pencurian mobil nekat melompat dari lantai tiga gedung Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Juru bicara Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Aswin mengatakan aksi tersebut terjadi sekitar pukul 12.00.
"Saat itu para penyidik sedang solat Jumat," ucap Aswin saat dihubungi, Jumat 11 Mei 2012. Polisi, katanya, sangat menyayangkan aksi nekat yang dilakukan oleh Boin.
Padahal, kendati berstatus tersangka dalam kasus pencurian mobil, Boin sendiri pada hari ini bakal dilepaskan. "Dia hanya dikenai wajib lapor saja," ucap Aswin. Polisi masih mencari pelaku utama dari kasus pencurian mobil.
Aswin menjelaskan, penyidik memutuskan Boin dilepaskan dan hanya dikenai wajib lapor lantaran ia hanya berperan sebagai penadah, bukan pelaku utama. Usai mendapat keputusan untuk dilepaskan, lanjut Aswin, Boin meminta kepada keluarganya untuk dijemput di Polres Jakarta Selatan. "Sepertinya dia tidak tahan," ucap Aswin.
Dugaan itulah yang menyebabkan Boin nekat melompat dari lantai tiga di ruang penyidik Polres Jakarta Selatan. Boin sendiri mengalami luka parah di kepala. Saat ini jenazah korban di otopsi di Rumah Sakit Kramat Djati.
ADITYA BUDIMAN