TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana menyatakan akan segera mendirikan sebuah Pos Gabungan di Perumahan Permata, Cengkareng, Jakarta Barat atau yang biasa dikenal sebagai Kampung Ambon.
Suntana menyatakan, rencana itu merupakan salah satu cara untuk menekan praktik peredaran narkoba yang marak terjadi. “Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk membangun Pos Gabungan tersebut,” kata Suntana di Palmerah, Jakarta Barat, Senin 14 Mei 2012.
Menurut Suntana, Pos Gabungan itu nantinya akan diperkuat oleh seluruh lapisan aparat pemerintah untuk memberantas narkoba. Selain polisi, kata Suntana, pos itu akan disi oleh jajaran pemerintah kota Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Narkotika Provinsi. “Dan itu (pemberantasan peredaran narkoba) perlu peran bersama seluruh lapisan masyarakat juga,” kata Suntana menjelaskan.
Meski begitu, Suntana juga akan membuat sistem pengawasan yang ketat. Pengawasan ketat terhadap pos itu diperlukan agar tidak disalahgunakan oleh oknuk-oknum tertentu. “Kalau tidak diawasi secara ketat bisa saja personelnya juga ikut terlibat (dalam peredaran narkoba),” kata Suntana melanjutkan.
Suntana menambahkan, Kampung Ambon berpotensi bisa bersih dari peredaran narkoba. "Meski susah kalau benar-benar bersih karena kejahatan narkoba benar-benar terorganisir, tapi paling tidak bisa sangat menimal (peredaran narkobanya),” Suntana berujar.
Ia mencontohkan Kampung Bali di Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai contoh pembersihan peredaran narkoba dalam suatu komunitas. “Kampung Bali saja bisa, jadi Kampung Ambon saya yakin juga pasti bisa,” ujarnya.
Pada tempat yang sama, Walikota Jakarta Barat Burhanuddin setuju dengan usulan dari pihak kepolisian untuk membuat Pos Gabungan. Namun Burhanuddin mengaku hanya sebatas memberikan persetujuan atas rencana pembuatan Pos Gabungan tersebut. “Saya hanya bisa sebatas menyetujui saja, karena itu merupakan bagian kerja dari polisi sebagai penjaga keamanan,” kata Burhanuddin.
Pos Gabungan itu rencananya di gedung BNN yang berada di wilayah Kampung Ambon. Namun, karena bukan bagian dari aset pemerintah, pembentukan pos itu akan sedikit memakan waktu.
Menurut Burhanuddin, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sudah setuju dengan usulan Pos Gabungan tersebut. “Jadi tinggal dikerjakan saja, Gubernur juga sudah tahu dan setuju dengan rencana tersebut,” ujarnya.
DIMAS SIREGAR