TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Irjen Saud Usman Nasution, mengatakan pihaknya masih belum memberi izin untuk mengadakan konser Lady Gaga di Indonesia. “Kita tidak mengeluarkan izin,” katanya saat dihubungi Tempo pada Rabu 16 Mei 2012.
Menurut Saud, apabila promotor artis nyentrik itu tetap mengadakan konser kontroversial ini, maka kepolisian akan menempuh jalur hukum. Karena bila konser tetap dilakukan, tidak ada pihak yang akan bertanggung jawab terhadap keamanan ribuan calon penonton konser itu. “Kalau mereka berbenturan dengan pihak yang kontra saat acara bagaimana,” katanya.
Sebelumnya, penyanyi Lady Gaga dikabarkan tetap menggelar konsernya di Indonesia. Berita itu muncul dari kicauan little monster alias fans Lady Gaga di Indonesia melalui jaring sosial Twitter.
Sekitar pukul 10.35 menit lalu, akun beralamat di @Ladygaga menulis: Confirmed! BTWBall Jakarta will still be held on June 3 at SUGBK :) #IndonesiaSavesGaga (Pasti, BTWBall Jakarta akan menjadi tempat konser Lady Gaga pada 3 Juni di Stadion Utama Gelora Bung Karno)
Lima menit kemudian mereka menambahkan kicauan yang berisi: BigDaddy, MUI, FPI, and Polri have agreed that BTWBall is still set in Jakarta, regarding the terms & condition which must be fulfilled. (Big Daddy-promotor, Majelis Ulama Indonesia, Front Pembela Islam dan Kepolisian Republik Indonesia telah setuju konser digelar di Jakarta dengan syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi).
Menurut Lady Gaga Indo, konferensi pers kepastian konser diadakan nanti malam. Lady Gaga Indo adalah klub fans resmi yang diakui oleh Lady Gaga fans dari Amerika. Menurut pendirinya Anggiat Dumohar Sihombing, mereka tetap optimis konser digelar sebelum ada pernyataan pembatalan dari promotor.
MITRA TARIGAN / DIANING SARI