TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metropolitan Kemayoran menangkap dua pelaku yang diduga penjambret, Rabu, 16 Mei 2012. Mereka ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya di Jalan Industri, Kemayoran, Jakarta Pusat. "Mereka adalah penjambret yang selama ini meresahkan masyarakat," kata Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan Kemayoran Komisaris Sudanto saat ditemui Tempo di kantornya, 16 Mei 2012.
Sudanto mengatakan penjambret melakukan aksinya dengan berboncengan di satu sepeda motor. Mereka biasanya mendekati seorang korban yang juga sedang dibonceng di atas sepeda motor. "Mereka mengincar tas korban yang digantung di belakang punggung," katanya. Setelah didekati, pelaku langsung menarik tas tersebut secara paksa.
Menurut Sudanto, ini merupakan tindakan yang kejam. "Mereka tidak peduli apakah korban jatuh dari sepeda motor atau tidak," ujarnya. Padahal jatuh dari sepeda motor secara mendadak sangat berbahaya dan bisa menyebabkan seseorang kecelakaan lalu meninggal.
Ia mengatakan banyak korban yang telah melaporkan modus penjambretan macam itu. Sampai saat ini, tujuh korban telah ia konfrontasikan dengan pelaku. "Semuanya mengatakan mereka pelakunya," katanya.
Ia menuturkan anggotanya menyergap pelaku di depan pos polisi Jalan Rajawali. Saat itu mereka baru saja melakukan aksinya di Jalan Industri, Kemayoran. "Begitu melihat pelaku beraksi, anggota kami langsung mengejar dengan sepeda motor dan menangkapnya," katanya.
Barang bukti yang berhasil disita adalah BlackBerry dan dompet. Polisi menduga kuat itu adalah barang-barang yang baru saja mereka jambret. "Saat ditangkap, mereka sedang membawa sebuah tas yang terbuka," ujarnya.
Ia dan anggotanya telah mengintai selama empat hari sebelum menangkap pelaku. Polisi mendapat informasi bahwa penjambret tersebut melakukan aksinya di jam-jam tertentu. Biasanya, menurut Sudanto, pelaku menjambret pada pagi hari pukul 05.00, siang hari pukul 09.00-11.00, dan malam hari pukul 18.30 sampai pukul 21.00.
"Untuk mengelabui korban dan polisi, pelaku mengganti-ganti warna sepeda motornya menggunakan skotlet," katanya. Warna tubuh sepeda motor yang asli adalah merah.
Saat melakukan aksi, mereka menutupi tubuh sepeda motor dengan skotlet yang berganti warna setiap harinya. "Hari ini bisa hitam, besok hijau, dan lain-lain," kata dia. Pelaku menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan awal," katanya. Ia yakin bahwa pelaku penjambretan ini bersindikat karena mereka melakukan aksinya secara terorganisasi. Ia berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut.
Ia mengatakan pelaku bisa dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancamannya bisa tujuh tahun penjara," ujarnya.
Ia juga mengimbau supaya masyarakat waspada. "Sebaiknya, saat dibonceng, jangan menggantung tas di belakang punggung," kata dia.
GADI MAKITAN