TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mangkir dari pemanggilan pertama, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto alias Ari Sigit dijadwalkan akan diperiksa polisi siang ini, Senin 21 Mei 2012. "Pengacaranya menjanjikan Ari Sigit akan datang hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin 21 Mei 2012.
Namun hingga sekarang cucu mantan Presiden Soeharto itu belum muncul menemui penyidik.
Ari akan diperiksa terkait laporan rekan bisnisnya, Sutrisno, direksi di PT Rido Adi Sentosa, atas dugaan penggelapan dana proyek senilai Rp 2,5 miliar. Hanya saja, hingga pukul 11.30 WIB, Ari Sigit belum juga menampakkan batang hidungnya di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Ya kita tunggu dulu sampai datang," ujar Rikwanto.
Pengacara Ari Sigit, Bontor Tobing, tidak berhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Nada telepon genggamnya mengisyaratkan tanda menyambung, tetapi dia tidak merespons. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim tidak dia balas.
Sedianya, pemeriksaan terhadap Ari Sigit sebagai telah dilakukan pada Senin 7 Mei 2012 lalu. Namun saat itu dia tak memenuhi panggilan. Bila ia kembali mangkir dalam pemanggilan kedua kali ini, maka polisi akan melakukan jemput paksa.
Ari Sigit yang menjabat komisaris di PT Dinamika Daya Andalan dilaporkan rekan bisnisnya, Sutrisno, direksi di PT Rido Adi Sentosa, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 2,5 miliar. Uang itu merupakan dana proyek pengerjaan pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten.
PINGIT ARIA